Usia Pensiun Beda-Beda, Ini Dampaknya ke Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Usia pensiun di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Dalam aturan tersebut, usia pensiun ditetapkan 56 tahun untuk pertama kali pada saat aturan diterapkan. Apa dampaknya ke BPJS Ketenagakerjaan?
Usia pensiun lalu berubah menjadi 57 tahun per Januari 2019 dan kemudian bertambah 1 tahun setiap 3 tahun, maksimal 65 tahun. Pada 2022, usia pun berubah menjadi 58 tahun sampai 2025.
Hal tersebut mempengaruhi pengambilan manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dari akun Instagram resmi, badan publik tersebut menjelaskan penerimaan manfaat pensiun bisa berbeda-beda pada setiap orang, tergantung tahun kelahirannya.
BACA JUGA: 2 Warga Jogja Jadi Tersangka Pelemparan Bus Arema FC, Ternyata Ini Motifnya
“Sahabat, kamu sudah tau belum kalau waktu pensiun tiap orang akan berbeda menyesuaikan dengan tahun kelahirannya?” tulis BPJS Ketenagakerjaan dikutip dari Instagram, Rabu (1/2/2023).
Gambaran usia pensiun serta tahun lahir terhadap klaim BPJS Ketenagakerjaan
- 1959-1962 : 56 tahun
- 1963-1964 : 57 tahun
- 1965-1966 : 58 tahun
- 1967-1968 : 59 tahun
- 1969-1970 : 60 tahun
- 1971-1972 : 61 tahun
- 1973-1974 : 62 tahun
- 1975-1976 : 63 tahun
- 1977-1978 : 64 tahun
- 1979-lebih : 65 tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

AJI Jogja Kecam Pelabelan Hoaks atas Berita Penutupan Patung Bunda Maria
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
- MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian Senilai Rp322 Miliar
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
- Diancam, Mahfud Siap Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Advertisement