Advertisement
Telkom dan Transjakarta Kolaborasi Kembangkan Sistem Teknologi Informasi
Proses penandatanganan nota kesepahaman kerja sama Telkom dan Transjakarta oleh PLT Direktur Enterprise and Business Service Telkom FM Venusiana R. (kanan) dan Direktur Utama Transjakarta M. Kuncoro Wibowo (kiri) pada Kamis (26/1) - Ist
Advertisement
Jakarta, 27 Januari 2023 - Sebagai upaya meningkatkan kolaborasi antara BUMN dan BUMD, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berkolaborasi dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk meningkatkan layanan dengan teknologi informasi. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh PLT Direktur Enterprise and Business Service Telkom FM Venusiana R. dan Direktur Utama Transjakarta M. Kuncoro Wibowo yang berlangsung di Jakarta, Kamis (26/1).
Pada kesempatannya, Direktur Utama Transjakarta M. Kuncoro Wibowo menyampaikan bahwa, “Penandatanganan ini merupakan salah satu langkah awal bagi transformasi di Transjakarta khususnya di bidang teknologi informasi, mulai dari merancang aplikasi yang memudahkan pelanggan, mempersiapkan infrastruktur, hingga tim yang akan menjalankan,” ujarnya.
Advertisement
Menyambut baik kolaborasi ini, PLT Direktur Enterprise and Business Service Telkom FM Venusiana R. menyampaikan, “Telkom berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Transjakarta mengembangkan tata kelola dan manajemen pelayanan serta pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi. Sehingga kedepannya, proses operasional di Transjakarta dapat lebih efektif dan efisien,“ ungkap Venusiana.
Melalui kerjasama ini, diharapkan lebih mengoptimalkan perkembangan teknologi informasi di Transjakarta agar dapat membantu pencapaian target transformasi perusahaan yakni, berkurangnya angka kecelakaan serta meningkatkan pendapatan di luar tiket (Non Fare Box).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polresta Sleman Selidiki Video Viral Perselisihan Pelanggan Ojol
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Hidrometeorologi Sumut: 40 Orang Masih Hilang
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Selasa Ini, Layani Perpanjangan SIM
- MK Tolak Uji UU Perkawinan soal Nikah Beda Agama
- Siagakan Contraflow, Tol Jogja-Solo Jadi Andalan Mudik Lebaran 2026
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Februari 2026, Ini Lokasinya
- Volatilitas Global Tinggi, Fundamental Aset Kripto Dinilai Tetap Solid
- Longsor Tambang Timah Pemali, Enam Pekerja Ditemukan Meninggal
Advertisement
Advertisement



