Kini Ada BPKB Elektronik, Korlantas Polri Gandeng Pegadaian dan Bank

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Korlantas Polri menggandeng Pegadaian dan perbankan untuk pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk meminimalkan adanya penipuan pegadaian BPKB.
“Nanti sudah terintegrasi dengan leasing, pegadaian dan bank. Kenapa ada pegadaian dan bank, karena banyak BPKB yang digadaikan,” ujar Yusri di Gedung Humas Polri, Kamis (26/1/2023).
Dia mengatakan bahwa pengintegrasian ini juga bertujuan agar kasus penipuan kehilangan BPKB untuk digadaikan.
BACA JUGA: Abaikan Surat Ini, Kendaraan Dapat Dianggap Bodong
Yusri memaparkan bahwa nantinya dalam BPKB elektronik ini ada cip yang terkoneksi langsung dengan historis kendaraan. “Nah di sini ada teknologi, ini ada historis kendaraan data dari kendaraan-kendaraan sendiri, termasuk dari kendaraan apa pertama disini,” paparnya.
Selanjutnya, Yusri juga mengatakan bahwa nantinya untuk pemutasian BPKB akan berjalan cepat tidak seperti saat ini yang membutuhkan waktu yang lama. “Mutasi itu tidak sampai satu hari, enggak sampai setengah hari, aabila persyaratannya sudah diikuti semuanya,” tutur Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Rafael Alun Bantah Tudingan Pencucian Uang, Begini Respons KPK
- Rafael Alun Trisambodo Ternyata Sudah Dicap Merah Sejak 2020
- Sempat Tertutup Longsor, Jalur Jogja-Semarang di Temanggung Kembali Lancar
- Jadwal KRL Jogja Solo, Selasa 28 Maret 2023: Kereta Paling Pagi Pukul 05.20 WIB
- Jadwal Kereta Bandara YIA Selasa 28 Maret 2023: Dari Stasiun Tugu Hanya 39 Menit
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Selasa 28 Maret 2023: Tiket Bisa Dibeli Online
- Prakiraan Cuaca DIY, Selasa 28 Maret 2023: Mayoritas Berawan, Sleman Hujan Sedang pada Siang Hari
Advertisement