Advertisement
Kini Ada BPKB Elektronik, Korlantas Polri Gandeng Pegadaian dan Bank
Ilustrasi. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Korlantas Polri menggandeng Pegadaian dan perbankan untuk pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk meminimalkan adanya penipuan pegadaian BPKB.
Advertisement
“Nanti sudah terintegrasi dengan leasing, pegadaian dan bank. Kenapa ada pegadaian dan bank, karena banyak BPKB yang digadaikan,” ujar Yusri di Gedung Humas Polri, Kamis (26/1/2023).
Dia mengatakan bahwa pengintegrasian ini juga bertujuan agar kasus penipuan kehilangan BPKB untuk digadaikan.
BACA JUGA: Abaikan Surat Ini, Kendaraan Dapat Dianggap Bodong
Yusri memaparkan bahwa nantinya dalam BPKB elektronik ini ada cip yang terkoneksi langsung dengan historis kendaraan. “Nah di sini ada teknologi, ini ada historis kendaraan data dari kendaraan-kendaraan sendiri, termasuk dari kendaraan apa pertama disini,” paparnya.
Selanjutnya, Yusri juga mengatakan bahwa nantinya untuk pemutasian BPKB akan berjalan cepat tidak seperti saat ini yang membutuhkan waktu yang lama. “Mutasi itu tidak sampai satu hari, enggak sampai setengah hari, aabila persyaratannya sudah diikuti semuanya,” tutur Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA
- Pemkot Jogja Gelar Lomba Mural di Pinggir Sungai Code, Ini Tujuannya
- Polda DIY Hadirkan SIM Corner di Mal dan Kawasan Strategis
- Tiga Raperda Inisiatif DPRD Masuk Agenda Legislasi Bantul 2026
- DPRD Jogja Matangkan Raperda RPPLH 30 Tahun sebagai Benteng Lingkungan
- Lyon dan Aston Villa Lolos Otomatis ke 16 Besar Liga Europa
- Pemkot Jogja Segera Perbaiki Talud Ambrol di Tegalrejo
Advertisement
Advertisement




