Barantin Kerahkan Satgas 24 Jam Awasi Hewan Kurban

Newswire
Newswire Kamis, 21 Mei 2026 12:27 WIB
Barantin Kerahkan Satgas 24 Jam Awasi Hewan Kurban

Sapi - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Karantina Indonesia (Barantin) membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak selama 24 jam setiap hari menjelang Idul Adha 2026. Langkah ini ditempuh untuk memastikan pengawasan hewan kurban berlangsung lebih ketat dari hulu ke hilir, mulai dari daerah asal hingga wilayah tujuan.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan satgas tersebut dibentuk di Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) yang selama ini menjadi jalur utama keluar-masuk hewan kurban.

“Saya pimpin rapat untuk memastikan pembentukan satgas di setiap UPT atau BKHIT yang selama ini menjadi alur keluar-masuk hewan kurban,” kata Karding di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis.

Menurut Karding, satgas itu bertugas memastikan seluruh pemeriksaan hewan kurban berjalan sesuai prosedur, baik saat hewan berada di daerah asal, selama perjalanan, maupun ketika tiba di daerah tujuan. Pengawasan ini menjadi bagian dari kesiapsiagaan Barantin untuk menjaga kelancaran distribusi ternak menjelang Idul Adha.

Barantin menerapkan lima pilar strategi utama dalam mitigasi risiko, yakni analisis tren pergerakan ternak, evaluasi hambatan tahun sebelumnya, kesiapan sarana dan prasarana, penguatan regulasi, sinergi lintas sektor, serta aksi nyata pengawasan lalu lintas hewan.

Selain pengawasan di jalur resmi, satgas juga melakukan patroli di jalur tidak resmi guna mencegah pelanggaran lalu lintas ternak.

“Kalau ada temuan penyelundupan, pasti kita musnahkan dan tindak berdasarkan SOP karantina,” ujarnya.

Karding menjelaskan, pengawasan juga dilakukan di tempat penampungan sementara agar status kesehatan hewan tetap terpantau sebelum dipotong atau didistribusikan lebih lanjut. Dengan cara itu, Barantin berharap potensi penularan penyakit dapat ditekan sejak awal rantai distribusi.

Hingga saat ini, Barantin belum menemukan kasus penyelundupan maupun penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), maupun antraks pada lalu lintas ternak kurban tahun ini.

"Sampai hari ini sih enggak ada (temuan kasus). Laporan-laporan sebelumnya juga tidak ditemukan," ungkap dia.

Meski demikian, Karding menyebut ada satu hingga dua ternak yang sempat mengalami gangguan kesehatan ringan selama perjalanan. Hewan tersebut langsung ditangani dan diisolasi oleh dokter hewan pendamping agar kondisinya tidak berkembang lebih jauh.

Ia menegaskan, Barantin siap mengambil tindakan karantina tegas apabila ditemukan pelanggaran dokumen maupun indikasi klinis penyakit pada ternak. Pengawasan ini, kata dia, dilakukan untuk mencegah munculnya penyakit hewan menular di tengah masyarakat.

“Kita tidak ingin ada kejadian-kejadian yang nanti tiba-tiba di tengah masyarakat ada isu, ada fakta, ada penyakit melalui sapi atau melalui kambing,” tegas Karding.

Berdasarkan data sistem informasi Best Trust Barantin, lalu lintas sapi pada Januari-April 2026 mencapai 198.925 ekor atau meningkat 70 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, lalu lintas kambing dan domba tercatat mencapai 103.216 ekor atau meningkat 77 persen dibandingkan tahun lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online