Kemlu RI Kecam Israel usai Relawan Flotilla Gaza Ditangkap

Newswire
Newswire Kamis, 21 Mei 2026 12:47 WIB
Kemlu RI Kecam Israel usai Relawan Flotilla Gaza Ditangkap

Wartawan Republik Bambang Noroyono yang diculik Israel. /Instagram.

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras tindakan Israel terhadap relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 (GSF 2.0). Indonesia menilai perlakuan terhadap para relawan tersebut bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.

Sikap resmi itu disampaikan Kemlu RI melalui pernyataan di platform X pada Kamis (21/5/2026). Dalam pernyataan tersebut, Indonesia menegaskan tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla beserta relawan di dalamnya merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

“Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” tulis Kemlu RI dalam pernyataannya.

Pemerintah Indonesia juga memastikan terus melakukan berbagai langkah diplomatik guna membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang ikut ditangkap dalam misi kemanusiaan tersebut.

“Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap,” demikian bunyi pernyataan Kemlu RI.

Kemlu menjelaskan, sejak awal keberangkatan armada Global Sumud Flotilla 2.0, pemerintah bersama perwakilan RI di sejumlah negara telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan para WNI.

Langkah koordinasi itu dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan menuju Gaza. Pemerintah menegaskan pelindungan warga negara tetap menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.

“Pelindungan WNI merupakan prioritas utama dan Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke tanah air secepatnya,” tulis Kemlu RI.

Pernyataan tersebut kembali menegaskan posisi Indonesia yang terus mendorong penghormatan terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan di tengah eskalasi konflik di Gaza, termasuk terkait keselamatan relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang membawa misi bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.

Sejumlah aktivis kemanusiaan yang ditahan setelah kapal Global Sumud Flotilla dicegat Israel di perairan internasional mengaku mengalami kekerasan fisik, tekanan psikologis, hingga sengatan listrik selama berada dalam tahanan. Dugaan pelanggaran HAM tersebut diungkap kelompok bantuan hukum Israel, Adalah.

Dalam laporan yang dirilis Rabu (20/5/2026), Adalah menyebut sedikitnya tiga aktivis harus menjalani perawatan rumah sakit akibat luka serius. Selain itu, sejumlah tahanan lain dilaporkan mengalami patah tulang rusuk serta gangguan pernapasan setelah mengalami tindak kekerasan selama penahanan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online