Advertisement
PB XIII Bakal Ikut Kirab Agung Tingalan Jumenengan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat bakal menggelar upacara adat peringatan kenaikan takhta raja atau Tingalan ke-19 Jumenengan Dalem Paku Buwono atau PB XIII di area Keraton Solo pada Februari 2023.
BACA JUGA: Polisi Upayakan Keadilan Restoratif terhadap Konfilk Keraton Solo
Advertisement
Rencananya, PB XIII bakal ikut kirab dengan naik kereta pusaka. Kirab agung menjadi bagian dari prosesi upacara adat Tingalan Jumenengan Dalem. Prosesi upacara adat Tingalan Jumenengan Dalem kali ini tergolong istimewa.
Prosesi ini berlangsung setelah rekonsiliasi atau perdamaian antara dua kubu yang berkonflik di internal Keraton Solo, yakni Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo dan kubu PB XIII pada beberapa hari lalu.
Biasanya, upacara adat tersebut dihadiri ribuan tamu undangan dari unsur pemerintah, perwakilan kerajaan di Nusantara, kerabat keluarga Keraton, abdi dalem. Menariknya lagi, upacara adat Tingalan Jumenengan Dalem bakal dimeriahkan kirab agung yang diikuti PB XIII.
“Kebetulan kalau jadi dan keadaan memungkinan Sinuhun mau ikut kirab. Rute kirab sama seperti prosesi upacara malam 1 Sura. Jaraknya cukup jauh lo, 6,5 kilometer kalau tidak salah,” kata Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, GKR Wandansari yang akrab disapa Gusti Moeng, saat berbincang dengan Solopos.com-Jaringan Harianjogja.com, Jumat (6/1/2023).
Dalam waktu dekat, Gusti Moeng bakal mengecek kondisi kereta kencana milik Keraton Solo, yakni Kyai Garuda Kencana. Kereta kencana itu digunakan Raja Keraton Solo PB XII saat mengikuti kirab beberapa tahun lalu.
Kereta tersebut tak lagi digunakan hampir selama lima tahun. Selama ini, sejumlah kereta kencana milik Keraton Solo disimpan di sekitar Kori Kamandungan.
Membentuk Panitia
“Saya juga sangat prihatin dengan kondisi Garuda Kencana [kereta kencana]. Dari fisiknya sudah berat, roda kereta sudah lima tahun tak pernah disentuh. Kalau dulu kan selalu dikasih pelumas ya,” ujar dia.
Putri PB XII itu memastikan upacara adat Tingalan Jumenengan Dalem Raja Keraton Solo PB XIII hanya digelar satu kali pascarekonsiliasi dua kubu di internal Keraton. Beberapa tahun lalu, dua kubu yang bertikai sama-sama menggelar prosesi upacara adat Tingalan Jumenengan Dalem.
Beriklan Dengan Kami
Gusti Moeng mengatakan segera membentuk panitia yang bertugas menyelenggarakan prosesi upacara adat. “Oh ya, sudah ndak ada masalah lagi. Saya sampaikan ke Sinuhun, saya kembali ke Keraton hanya akan bekerja, tidak ada yang lain,” ungkapnya.
“Jadi jangan punya penggalihan apa pun terhadap saya, apalagi mau menggeser Sinuhun. Saya kerap mengurusi upacara adat termasuk Tari Bedhaya Ketawang. Istilahnya sambil merem wis isa mlaku,” ujarnya.
Seperti diketahui, dua kubu yang bertikai di Keraton Solo yakni LDA dan PB XIII saat ini sudah berdamai dan bersepakat untuk bersama-sama memajukan Keraton Solo. Meski belum ada perjanjian hitam di atas putih, perdamaian itu dinilai banyak pihak sebagai pintu menuju perbaikan Keraton Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Tim Hukum Pemkab Bantul Dampingi Pengusutan Kasus Tanah Keluarga Bryan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
Advertisement