Advertisement
Polisi Upayakan Keadilan Restoratif untuk Konflik Keraton Solo

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pihak kepolisian tetap mengupayakan keadilan restoratif (restorative justice) terkait laporan konflik Keraton Solo yang terjadi beberapa waktu lalu, meski sudah ada kesepakatan damai antara pihak yang berseteru.
BACA JUGA: Baku Hantam Sebabkan Restorasi Keraton Solo Belum Bisa Dimulai
Advertisement
"Sesuai dengan apa yang diarahkan Pak Kapolda (Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Red) diupayakan restoratifve justice. Artinya tergantung dari kedua belah pihak terutama korban," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, di Solo, Rabu (5/1/2023).
Ia mengatakan keadilan restoratif adalah upaya dilakukan jika pihak yang berperkara memang menghendaki penyelesaian dengan jalan kekeluargaan.
"Artinya mungkin tidak bermuara sampai ke pengadilan," katanya pula.
Sebelumnya, dua kubu internal Keraton Solo yang berkonflik saling melapor ke kepolisian. Namun demikian, saat ini kedua kubu tersebut sudah sepakat untuk berdamai.
Dari sisi pengamanan keraton, katanya lagi, saat ini masih tetap dilakukan sesuai dengan permintaan Paku Buwana XIII.
"Jumlah personel pengamanan masih sama, kami lihat perkembangan nanti. Perlu kita ingat bahwa pengamanan di sana untuk pengamanan keraton, untuk mengamankan keraton, tidak terkait dengan masalah apa-apa. Ini permintaan Sinuhun (PB XIII) kepada negara untuk mengamankan keraton," katanya lagi.
Putra Mahkota Keraton Surakarta Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya mengatakan mengenai kelanjutan laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh abdi dalem keraton beberapa waktu lalu, tergantung dari korban.
"Itu kan tergantung korban, bukan saya, abdi dalem yang kena. Saya sebagai yang ada di dalam situ pasti ikut mengawal abdi dalem yang jadi korban," katanya pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Tim Hukum Pemkab Bantul Dampingi Pengusutan Kasus Tanah Keluarga Bryan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
Advertisement