Advertisement
Polisi Upayakan Keadilan Restoratif untuk Konflik Keraton Solo

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pihak kepolisian tetap mengupayakan keadilan restoratif (restorative justice) terkait laporan konflik Keraton Solo yang terjadi beberapa waktu lalu, meski sudah ada kesepakatan damai antara pihak yang berseteru.
BACA JUGA: Baku Hantam Sebabkan Restorasi Keraton Solo Belum Bisa Dimulai
Advertisement
"Sesuai dengan apa yang diarahkan Pak Kapolda (Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Red) diupayakan restoratifve justice. Artinya tergantung dari kedua belah pihak terutama korban," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, di Solo, Rabu (5/1/2023).
Ia mengatakan keadilan restoratif adalah upaya dilakukan jika pihak yang berperkara memang menghendaki penyelesaian dengan jalan kekeluargaan.
"Artinya mungkin tidak bermuara sampai ke pengadilan," katanya pula.
Sebelumnya, dua kubu internal Keraton Solo yang berkonflik saling melapor ke kepolisian. Namun demikian, saat ini kedua kubu tersebut sudah sepakat untuk berdamai.
Dari sisi pengamanan keraton, katanya lagi, saat ini masih tetap dilakukan sesuai dengan permintaan Paku Buwana XIII.
"Jumlah personel pengamanan masih sama, kami lihat perkembangan nanti. Perlu kita ingat bahwa pengamanan di sana untuk pengamanan keraton, untuk mengamankan keraton, tidak terkait dengan masalah apa-apa. Ini permintaan Sinuhun (PB XIII) kepada negara untuk mengamankan keraton," katanya lagi.
Putra Mahkota Keraton Surakarta Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya mengatakan mengenai kelanjutan laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh abdi dalem keraton beberapa waktu lalu, tergantung dari korban.
"Itu kan tergantung korban, bukan saya, abdi dalem yang kena. Saya sebagai yang ada di dalam situ pasti ikut mengawal abdi dalem yang jadi korban," katanya pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement