Advertisement
Beli LPG 3 Kg Harus Bawa KTP Mulai 2023? Ini Penjelasan Pertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pertamina angkat bicara terkait wacana pembatasan pembelian LPG 3 kilogram dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada 2023.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menuturkan program pembatasan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP masih sebatas uji coba.
Mengenai target berlakunya kebijakan tersebut, dia mengaku tidak bisa menentukan kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Dia menyatakan, pihaknya saat ini masih fokus pada uji coba yang sedang berjalan.
“Belum [ada target], masih uji coba,” kata Irto saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Senin (2/1/2023).
Irto menambahkan, berlakunya kebijakan ini akan ditetapkan oleh pemerintah dan hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah.
“Kebijakannya tentu akan ditetapkan dari regulator. Kami masih terus koordinasi dengan regulator,” ujarnya.
Irto menyebut, uji coba pembatasan pembelian LPG 3 kg tengah dilakukan di lima kecamatan di beberapa daerah di Indonesia, meliputi Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Kecamatan Ngalian, Kota Semarang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam dan Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
BACA JUGA: PPKM Dicabut, Ini Aturan Baru soal Kegiatan di Tempat Ibadah
Sebelumnya, Irto mengungkapkan, program yang digadang-gadang akan berlaku mulai 2023 ini, membutuhkan pembahasan dan sosialisasi yang cukup lama dan belum bisa berlaku di seluruh wilayah Indonesia pada awal 2023.
“Di seluruh wilayah Indonesia? Ya enggak bisa [berlaku di awal 2023], itu butuh waktu proses uji coba, [juga] sosialisasi,” ujar Irto.
Irto juga menuturkan, sejauh ini, uji coba yang dilakukan tidak mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar. Lantaran pola pembelian tabung LPG 3 kg ini tidak berubah yaitu hanya memperlihatkan KTP saat sedang transaksi.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mayat Terbungkus Plastik di Bandung Merupakan Korban Pembunuhan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
- Cara Beli Tiket Kereta Bandara YIA, Cek di Sini
- Berkurban Pakai Uang Hasil Utang? Ini Hukumnya
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
Advertisement

Kepemilikan Belum Jelas, Tanah Tutupan Jepang Terancam Tak Terima Ganti Rugi Proyek JJLS
Advertisement

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ciri-ciri Kampus Izin Operasionalnya Bakal Dicabut Kemendikbud
- Dampak El Nino di Depan Mata, Wakil Ketua DPR: Pemerintah Jangan Lupa
- Anies Didesak Mendeklarasikan Cawapres, Ini Jawaban Partai Demokrat
- AHY Tanggapi Kabar Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo
- Cara Beli Tiket Kereta Bandara YIA, Cek di Sini
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
- Satgas BLBI Diminta Hati-hati Umumkan Nilai Aset BLBI yang Disita
Advertisement
Advertisement