Advertisement
Beli LPG 3 Kg Harus Bawa KTP Mulai 2023? Ini Penjelasan Pertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pertamina angkat bicara terkait wacana pembatasan pembelian LPG 3 kilogram dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada 2023.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menuturkan program pembatasan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP masih sebatas uji coba.
Advertisement
Mengenai target berlakunya kebijakan tersebut, dia mengaku tidak bisa menentukan kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Dia menyatakan, pihaknya saat ini masih fokus pada uji coba yang sedang berjalan.
“Belum [ada target], masih uji coba,” kata Irto saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Senin (2/1/2023).
Irto menambahkan, berlakunya kebijakan ini akan ditetapkan oleh pemerintah dan hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah.
“Kebijakannya tentu akan ditetapkan dari regulator. Kami masih terus koordinasi dengan regulator,” ujarnya.
Irto menyebut, uji coba pembatasan pembelian LPG 3 kg tengah dilakukan di lima kecamatan di beberapa daerah di Indonesia, meliputi Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Kecamatan Ngalian, Kota Semarang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam dan Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
BACA JUGA: PPKM Dicabut, Ini Aturan Baru soal Kegiatan di Tempat Ibadah
Sebelumnya, Irto mengungkapkan, program yang digadang-gadang akan berlaku mulai 2023 ini, membutuhkan pembahasan dan sosialisasi yang cukup lama dan belum bisa berlaku di seluruh wilayah Indonesia pada awal 2023.
“Di seluruh wilayah Indonesia? Ya enggak bisa [berlaku di awal 2023], itu butuh waktu proses uji coba, [juga] sosialisasi,” ujar Irto.
Irto juga menuturkan, sejauh ini, uji coba yang dilakukan tidak mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar. Lantaran pola pembelian tabung LPG 3 kg ini tidak berubah yaitu hanya memperlihatkan KTP saat sedang transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Wakil Dubes Australia Tinjau Pusat Rehabilitasi YAKKUM di Sleman
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Komitmen Perpustakaan USD Alih Aksara Lontar Kuno
- Survei AP-NORC Ungkap Kecemasan Ekonomi AS di Bawah Trump
- Kata Jonatan Christie Setelah Jadi Juara Denmark Open 2025
- Polres Metro Jakpus Kerahkan 1.743 Personel Amankan Demo BEM SI
- Gelar Juara F1 2025 Terbuka Lebar untuk Verstappen
- Mengenal Deepavali (Festival Cahaya) Dirayakan pada 20 Oktober 2025
- WhatsApp Blokir Chatbot Serbaguna Mulai 15 Januari 2026
Advertisement
Advertisement