Advertisement
Soal Capres dan Koalisi, Begini Respons Amien Rais

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengatakan saat ini belum waktunya bagi partainya berbicara mengenai dukungan kepada calon presiden (capres) maupun koalisi untuk menghadapi Pemilu 2024.
Amien mengatakan, Partai Ummat baru saja ditetapkan jadi peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh sebab itu, dia tak mau langsung berbicara mengenai siapa capres yang akan didukung.
Advertisement
“It’s too early [terlalu cepat berbicara tentang capres], kita kan baru saja hari ini sah [jadi peserta Pemilu 2024],” ujar Amien Rais saat memberikan pernyataan pers di Kantor KPU, Jumat (30/12/2022).
Amien mengatakan Partai Ummat juga belum menentukan mengenai arah koalisi. Pihaknya baru akan menentukan arah koalisi dalam beberapa bulan ke depan.
"[Koalisi] juga lagi-lagi too early, terlalu pagi, kita belum ada rapat-rapat. Insya Allah dalam dua-tiga bulan ya,” ucapnya.
Amien menambahkan, Partai Ummat memang ingin mencari teman, terutama partai politik lain yang punya perspektif sama dengan pihaknya.
“Lebih kurang perspektif yang kita perjuangkan itu sama. Jadi kita pegang UUD 45, kemudian kita merawat kebinekaan kita sebagai bangsa yang majemuk, kemudian dari situ juga kita sangat, Insya Allah, memegang keagamaan,” jelasnya.
Jadi Peserta Pemilu 2024
Sebelumnya, KPU resmi menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, mengikuti 17 partai politik (parpol) lainnya yang sudah terlebih dahulu ditetapkan.
“[Partai Ummat] memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024,” ujar Komisioner KPU Idham Holik dalam rapat pleno hasil rekapitulasi Partai Ummat di Kantor KPU, Jumat (30/12/2022).
Idham mengatakan Partai Ummat dinyatakan jadi peserta Pemilu 2024 setelah mereka melengkapi persyaratan keanggotaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Di NTT, keanggotaan Partai Ummat sudah memenuhi syarat di 19 kabupaten/kota dari minimal 17 kabupaten/kota. Sedangkan di Sulut, keanggotaan partai besutan Amien Rais sudah memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota dari minimal 11 kabupaten/kota.
Sebagai informasi, Partai Ummat sempat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 sebab keanggotaan mereka tak memenuhi syarat di NTT dan Sulut.
Meski begitu, Partai Ummat mengajukan permohonan sengketa keputusan KPU itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu pun menyelenggarakan mediasi antara Partai Ummat dengan KPU pada Senin (19/12/202) dan Selasa (20/12/2022).
Hasilnya, terjadi kesepakatan antara dua pihak. Di satu sisi, KPU memberikan kesempatan ke Partai Ummat untuk melengkapi persyaratan keanggotaan dan kepengurusan di NTT dan Sulut. Di sisi lain, Partai Ummat menyanggupinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Polda DIY Sebut Kerugian Akibat Demonstrasi Capai Rp28 Miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sushila Karki Jadi Perdana Menteri Nepal, China Ucapkan Selamat
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
Advertisement
Advertisement