Advertisement
Kena Pukul saat Keributan di Kraton Solo, Putri PB XIII Lapor Polisi

Advertisement
Harianjoja.com, SOLO — Putri Paku Buwono (PB) XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi membuat laporan ke polisi terkait dengan penganiayaan dan pengeroyokan saat terjadi keributan di kompleks Kraton Solo pada Jumat (23/12/2022) malam.
Dia menjadi salah satu korban luka pada insiden tersebut. Di sisi lain, Devi menyambut baik upaya mediasi yang ditawarkan Polresta Solo untuk mencari solusi konflik internal Keraton Solo yang tak kunjung berakhir.
Advertisement
Didampingi GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani dan kuasa hukumnya, R Reza, Devi mendatangi Mapolresta Solo, Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka langsung membuat laporan terkait dengan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Devi ke Polresta Solo.
Selain Devi, cucu PB XIII, BRM Yudhistira Rachmat Saputro dan BRM Suryo Mulyo, juga menjadi korban luka saat keributan di Kraton Solo, Jumat malam itu.
Mereka dipukuli puluhan orang tak dikenal yang tiba-tiba datang dan menutup akses pintu mulai dari Kori Kamandungan hingga Kaputren. “Ini saya sudah membuat laporan resmi ke Polresta terkait dengan kasus pengeroyokan dan penganiayaan. Tangan dan kaki saya memar-memar karena terkena pukul saat hendak mempertahankan pintu Jolotundo,” katanya kepada wartawan, Minggu siang.
Devi menyebut keributan terjadi saat lebih dari 50 orang tak dikenal tiba-tiba mendatangi Kraton Solo. Mereka langsung memaksa menutup pintu Kori Kamandungan dan menuju bagian dalam kraton.
Tawaran Mediasi
Puluhan orang itu juga memaksa menutup akses pintu lain di keraton, termasuk Keputren. Selain dirinya, dua cucu PB XIII, BRM Yudistira dan BRM Suryo Mulyo, juga mengalami hal serupa saat mempertahankan agar akses pintu di keraton tak ditutup.
“Ada saya dan dua keponakan saya. Mas Yudis [BRM Yudistira] dan Mas Suryo [BRM Suryo Mulyo]. Nanti akan dimintai keterangan penyidik untuk melengkapi berita acara pemeriksaan,” ujar Devi.
Soal mediasi yang difasilitasi Polresta Solo, Devi menyambut baik tawaran itu agar konflik internal Kraton Solo segera rampung. Dia menyampaikan konflik tersebut mengakibatkan Kraton Solo sebagai benda cagar budaya dan wisata heritage tak terawat dan memprihatinkan.
Namun, hingga sekarang, dia belum menerima undangan mediasi dari Polresta Solo. “Kalau saya dengan senang hati menyambut mediasi. Kasihan benda cagar budayanya kalau terus-terusan begini. Kalau undangan mediasi belum ada,” ujarnya.
Sedangkan kuasa hukum GRAy Devi Lelyana Dewi, Reza, menyampaikan kliennya segera diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan. Dia berharap kliennya mendapat keadilan dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami di Kraton Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Pura-Pura Cari Kerja, Pria Asal Cilacap Gasak Motor di Pundong
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Meresahkan Warga, Dua Sarang Tawon Jenis Vespa di Prambanan Dievakuasi
- Gerindra Jogja Serukan Prabowo 2 Periode di Pelantikan PAC
- Mahasiswa Diajak Sadar Gaya Hidup Berkelanjutan
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal Bus Trayek Malioboro ke Parangtritis Senin 20 Oktober 2025
- Ruas Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki, Ini Titiknya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Senin 20 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement