Kena Pukul saat Keributan di Kraton Solo, Putri PB XIII Lapor Polisi
Advertisement
Harianjoja.com, SOLO — Putri Paku Buwono (PB) XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi membuat laporan ke polisi terkait dengan penganiayaan dan pengeroyokan saat terjadi keributan di kompleks Kraton Solo pada Jumat (23/12/2022) malam.
Dia menjadi salah satu korban luka pada insiden tersebut. Di sisi lain, Devi menyambut baik upaya mediasi yang ditawarkan Polresta Solo untuk mencari solusi konflik internal Keraton Solo yang tak kunjung berakhir.
Advertisement
Didampingi GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani dan kuasa hukumnya, R Reza, Devi mendatangi Mapolresta Solo, Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka langsung membuat laporan terkait dengan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Devi ke Polresta Solo.
Selain Devi, cucu PB XIII, BRM Yudhistira Rachmat Saputro dan BRM Suryo Mulyo, juga menjadi korban luka saat keributan di Kraton Solo, Jumat malam itu.
Mereka dipukuli puluhan orang tak dikenal yang tiba-tiba datang dan menutup akses pintu mulai dari Kori Kamandungan hingga Kaputren. “Ini saya sudah membuat laporan resmi ke Polresta terkait dengan kasus pengeroyokan dan penganiayaan. Tangan dan kaki saya memar-memar karena terkena pukul saat hendak mempertahankan pintu Jolotundo,” katanya kepada wartawan, Minggu siang.
Devi menyebut keributan terjadi saat lebih dari 50 orang tak dikenal tiba-tiba mendatangi Kraton Solo. Mereka langsung memaksa menutup pintu Kori Kamandungan dan menuju bagian dalam kraton.
Tawaran Mediasi
Puluhan orang itu juga memaksa menutup akses pintu lain di keraton, termasuk Keputren. Selain dirinya, dua cucu PB XIII, BRM Yudistira dan BRM Suryo Mulyo, juga mengalami hal serupa saat mempertahankan agar akses pintu di keraton tak ditutup.
“Ada saya dan dua keponakan saya. Mas Yudis [BRM Yudistira] dan Mas Suryo [BRM Suryo Mulyo]. Nanti akan dimintai keterangan penyidik untuk melengkapi berita acara pemeriksaan,” ujar Devi.
Soal mediasi yang difasilitasi Polresta Solo, Devi menyambut baik tawaran itu agar konflik internal Kraton Solo segera rampung. Dia menyampaikan konflik tersebut mengakibatkan Kraton Solo sebagai benda cagar budaya dan wisata heritage tak terawat dan memprihatinkan.
Namun, hingga sekarang, dia belum menerima undangan mediasi dari Polresta Solo. “Kalau saya dengan senang hati menyambut mediasi. Kasihan benda cagar budayanya kalau terus-terusan begini. Kalau undangan mediasi belum ada,” ujarnya.
Sedangkan kuasa hukum GRAy Devi Lelyana Dewi, Reza, menyampaikan kliennya segera diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan. Dia berharap kliennya mendapat keadilan dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami di Kraton Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
Advertisement
Advertisement