Soal Pemberian Rumah, Jokowi Sempat Menolak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pihak Istana Kepresidenan mengakui bahwa sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak proses pengadaan tanah rumah untuknya di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Lahan Calon Rumah Jokowi Nilainya Rp10 Juta/Meter
Advertisement
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin menjelaskan bahwa sebenarnya proses pengadaan rumah untuk Jokowi dimulai sejak 2018.
Namun saat itu, Jokowi sempat menolak dibangunkan rumah oleh negara. Padahal juga sebelumnya, rencana pembangunan ini sudah dilakukan pada 2017.
Bey pun menjelaskan bahwa penyediaan rumah kepada Kepala Negara dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI (2014-2019) dan perencanaan dilakukan 3 tahun sebelum masa jabatan berakhir yaitu pada tahun 2017.
“Untuk pembangunannya dapat dilaksanakan 2 tahun sebelum masa jabatan berakhir yakni tahun 2018, tetapi Pak Jokowi menolak," ujarnya kepada wartawan, Minggu (18/12/2022).
Lebih lanjut, mengingat periode kepemimpinan Jokowi dan Ma’ruf Amin akan berakhir pada 2024, maka pihak Pemerintah dikatakannya akan melakukan pemberian hadiah rumah sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Rumah pemberian negara ini, lanjut Bey, proses pengadaan lahannya telah selesai pada Oktober 2022.
"Baru pada Oktober 2022, Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Pak Jokowi yang berlokasi di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," katanya.
Kendati demikian, Bey tidak menjelaskan alasan rumah untuk Jokowi berlokasi di Colomadu. Namun yang pasti lokasi itu dipilih karena berbatasan dengan Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta atau Kota Solo.
Sedangkan telah diketahui bahwa Jokowi berasal dari Solo dan pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement