Advertisement
Soal Pemberian Rumah, Jokowi Sempat Menolak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pihak Istana Kepresidenan mengakui bahwa sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak proses pengadaan tanah rumah untuknya di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Lahan Calon Rumah Jokowi Nilainya Rp10 Juta/Meter
Advertisement
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin menjelaskan bahwa sebenarnya proses pengadaan rumah untuk Jokowi dimulai sejak 2018.
Namun saat itu, Jokowi sempat menolak dibangunkan rumah oleh negara. Padahal juga sebelumnya, rencana pembangunan ini sudah dilakukan pada 2017.
Bey pun menjelaskan bahwa penyediaan rumah kepada Kepala Negara dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI (2014-2019) dan perencanaan dilakukan 3 tahun sebelum masa jabatan berakhir yaitu pada tahun 2017.
“Untuk pembangunannya dapat dilaksanakan 2 tahun sebelum masa jabatan berakhir yakni tahun 2018, tetapi Pak Jokowi menolak," ujarnya kepada wartawan, Minggu (18/12/2022).
Lebih lanjut, mengingat periode kepemimpinan Jokowi dan Ma’ruf Amin akan berakhir pada 2024, maka pihak Pemerintah dikatakannya akan melakukan pemberian hadiah rumah sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Rumah pemberian negara ini, lanjut Bey, proses pengadaan lahannya telah selesai pada Oktober 2022.
"Baru pada Oktober 2022, Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Pak Jokowi yang berlokasi di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," katanya.
Kendati demikian, Bey tidak menjelaskan alasan rumah untuk Jokowi berlokasi di Colomadu. Namun yang pasti lokasi itu dipilih karena berbatasan dengan Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta atau Kota Solo.
Sedangkan telah diketahui bahwa Jokowi berasal dari Solo dan pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB yang Tembak Warga Sipil dan TNI
- Mantan Kepala BPJT PUPR Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tol MBZ
- Ayah Kandung Jual Bayi Rp15 Juta, Hasilnya untuk Beli HP dan Judi Online
- OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Penyelenggara Negara
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
Advertisement
Sampai Akhir September 2024, Luas Panen Padi di Bantul Capai 28.600 Hektare
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gelar OTT di Kalsel, KPK Sita Dua Mobil Dinas
- Penjelasan Istana Terkait Gugatan Rizieq Shihab kepada Jokowi
- Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi
- Diperlakukan Sama, Anggota DPR RI Punya Rumah di Jakarta, Tetap Terima Tunjangan Rumdin
- Viral Video Jokowi Tampak Tidak Menyalami Wapres Keenam Try Sutrisno di HUT TNI, Begini Penjelasan Istana
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
- Tingkatkan Kualitas Layanan, PAFI Bekasi Gandeng BPOM
Advertisement
Advertisement