Advertisement
Belanda Berencana Rekrut Nakes dari Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, MANGUPURA—Saat ini Belanda membutuhkan banyak tenaga kerja di sektor kesehatan dan membuka peluang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengisi sektor tersebut.
Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Achmad Kartiko, menjelaskan Belanda sedang membutuhkan banyak tenaga kerja di sektor kesehatan seperti perawat. Pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan pihak Belanda agar tenaga kesehatan Indonesia bisa mengisi sektor tersebut.
Advertisement
“Ini menjadi peluang bagus bagi tenaga kesehatan Indonesia untuk berkarir di sektor formal di luar negeri. Belanda membutuhkan sebanyak-banyaknya tenaga kesehatan dari luar negeri, sekarang tergantung Indonesia bisa memenuhi berapa,” jelas Kartiko di sela acara Lounge Fasttrack dan Help Desk PMI di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu (14/12/2022).
Setelah proses komunikasi kedua pemerintah selesai dan bisa ditindaklanjuti secara teknis, Pemerintah akan membuka perekrutan untuk penempatan tenaga kesehatan di Belanda. Kartiko menjelaskan para tenaga kesehatan yang ingin bekerja di Belanda harus memenuhi syarat mulai dari jenjang pendidikan, sertifikat praktik, dan kemampuan bahasa asing.
Baca juga: Tok! DPR Akhirnya Sahkan Omnibus Law Keuangan UU PPSK
Pemerintah memang sedang memprioritaskan sektor formal seperti kesehatan, pendidikan, dan industri untuk penempatan pekerja migran. Langkah ini dilakukan agar PMI mendapat perlindungan sosial yang layak selama bekerja di luar negeri. Selain Belanda, Kartiko juga menjelaskan pemerintah sedang membidik negara Eropa lainnya untuk penempatan PMI di sektor formal.
Sepanjang 2022 sejumlah 270.000 PMI sudah berangkat ke luar negeri untuk bekerja. “Pada 2023 kami menargetkan penempatan PMI sebanyak-banyaknya tapi di sektor formal, dengan pendapatan yang bagus dan juga perlindungan yang layak, sehingga PMI bisa lebih sejahtera di luar negeri,” jelas Kartiko.
Kartiko juga menyinggung penempatan PMI secara ilegal yang masih terjadi, untuk mencegah hal tersebut, pemerintah telah mengadakan fasilitas gedung khusus pelayanan PMI di lima bandara yakni di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid Lombok, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Jawa Tengah.
Fasilitas layanan khusus PMI tersebut akan berfungsi memberikan layanan terhadap PMI ke luar negeri, seperti layanan administrasi, informasi penempatan hingga fasilitas istirahat selama di bandara hingga pemantauan untuk mencegah pemberangkatan PMI secara ilegal. “Fasilitas ini akan kami kembangkan ke seluruh Bandara yang ada di Indonesia, terutama daerah yang menjadi kantong PMI,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement