Advertisement
Belanda Berencana Rekrut Nakes dari Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, MANGUPURA—Saat ini Belanda membutuhkan banyak tenaga kerja di sektor kesehatan dan membuka peluang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengisi sektor tersebut.
Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Achmad Kartiko, menjelaskan Belanda sedang membutuhkan banyak tenaga kerja di sektor kesehatan seperti perawat. Pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan pihak Belanda agar tenaga kesehatan Indonesia bisa mengisi sektor tersebut.
Advertisement
“Ini menjadi peluang bagus bagi tenaga kesehatan Indonesia untuk berkarir di sektor formal di luar negeri. Belanda membutuhkan sebanyak-banyaknya tenaga kesehatan dari luar negeri, sekarang tergantung Indonesia bisa memenuhi berapa,” jelas Kartiko di sela acara Lounge Fasttrack dan Help Desk PMI di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu (14/12/2022).
Setelah proses komunikasi kedua pemerintah selesai dan bisa ditindaklanjuti secara teknis, Pemerintah akan membuka perekrutan untuk penempatan tenaga kesehatan di Belanda. Kartiko menjelaskan para tenaga kesehatan yang ingin bekerja di Belanda harus memenuhi syarat mulai dari jenjang pendidikan, sertifikat praktik, dan kemampuan bahasa asing.
Baca juga: Tok! DPR Akhirnya Sahkan Omnibus Law Keuangan UU PPSK
Pemerintah memang sedang memprioritaskan sektor formal seperti kesehatan, pendidikan, dan industri untuk penempatan pekerja migran. Langkah ini dilakukan agar PMI mendapat perlindungan sosial yang layak selama bekerja di luar negeri. Selain Belanda, Kartiko juga menjelaskan pemerintah sedang membidik negara Eropa lainnya untuk penempatan PMI di sektor formal.
Sepanjang 2022 sejumlah 270.000 PMI sudah berangkat ke luar negeri untuk bekerja. “Pada 2023 kami menargetkan penempatan PMI sebanyak-banyaknya tapi di sektor formal, dengan pendapatan yang bagus dan juga perlindungan yang layak, sehingga PMI bisa lebih sejahtera di luar negeri,” jelas Kartiko.
Kartiko juga menyinggung penempatan PMI secara ilegal yang masih terjadi, untuk mencegah hal tersebut, pemerintah telah mengadakan fasilitas gedung khusus pelayanan PMI di lima bandara yakni di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid Lombok, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Jawa Tengah.
Fasilitas layanan khusus PMI tersebut akan berfungsi memberikan layanan terhadap PMI ke luar negeri, seperti layanan administrasi, informasi penempatan hingga fasilitas istirahat selama di bandara hingga pemantauan untuk mencegah pemberangkatan PMI secara ilegal. “Fasilitas ini akan kami kembangkan ke seluruh Bandara yang ada di Indonesia, terutama daerah yang menjadi kantong PMI,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement