Advertisement
Tok! DPR Akhirnya Sahkan Omnibus Law Keuangan UU PPSK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui omnibus law keuangan atau Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) untuk menjadi Undang-Undang (UU) di dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II pada hari ini, Kamis (15/12/2022).
Sidang Paripurna tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Kompleks Senayan, Jakarta yang disahkan oleh Ketua DPR Puan Maharani. Artinya, UU ini menjadi omnibus law ketiga yang diinisiatifkan DPR, yakni UU KUHP dan Ciptakerja.
“Apakah RUU dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?” tanya Puan dalam Sidang Paripurna.
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Puan kembali menanyakan kepada anggota DPR terkait pengesahan draf RUU PPSK menjadi Undang-Undang.
“Kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah RUU PPSK dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan sekali lagi.
“Setuju,” ujar anggota DPR.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Dispar Sleman Minta Warga Lapor Jika Ada Parkir Nuthuk
Sebagaimana diketahui, susunan RUU P2SK terdiri dari 27 Bab dan 341 Pasal yang salah satunya bertujuan untuk menjaga kestabillan sistem keuangan dalam rangka penguatan jaring pengamanan sistem keuangan. Sementara itu, ruang lingkup UU ini di antaranya terdiri dari program penjaminan polis, konglomerasi keuangan mikro, kegiatan usaha bullion, hingga koperasi di sektor jasa keuangan.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hore! DLH Kulonprogo Bakal Hibahkan Motor Roda Tiga ke Bank Sampah
Advertisement

Unik, Negara Ini Punya Pulau Kucing, Jumlah Anabul Lebih Banyak dari Manusia
Advertisement
Berita Populer
- Musim Kemarau, Ratusan Warga di Lereng Merapi Krisis Air Bersih
- Disambung dengan Tol Jogja-Solo, Gerbang Tol Colomadu Dipindah ke Boyolali, Bupati Gembira
- Wujudkan Ekonomi Mandiri, Simak 3 Jenis Investasi ala Bung Karno
- Sosialisasi Menjelang Pilpres 2024, Megawati Tidak Ingin Karakter Ganjar Pranowo Diubah
- Pembangunan Tol Semarang-Demak Dipercepat, Kementerian PUPR Siapkan Rp1,1 Triliun Uang Ganti Rugi
- Ini Jadwal PPDB 2023 untuk Jogja, Sleman, Termasuk Klaten
- Mahfud MD: Kasus Transaksi Rp189 Triliun Melibatkan Kemenkeu Belum Tuntas
Advertisement
Advertisement