Advertisement
Tok! DPR Akhirnya Sahkan Omnibus Law Keuangan UU PPSK
Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan RUU PPSK menjadi UU PPSK atau omnibus law keuangan dalam sidang paripurna pada Kamis (15/12 - 2022).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui omnibus law keuangan atau Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) untuk menjadi Undang-Undang (UU) di dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II pada hari ini, Kamis (15/12/2022).
Sidang Paripurna tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Kompleks Senayan, Jakarta yang disahkan oleh Ketua DPR Puan Maharani. Artinya, UU ini menjadi omnibus law ketiga yang diinisiatifkan DPR, yakni UU KUHP dan Ciptakerja.
Advertisement
“Apakah RUU dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?” tanya Puan dalam Sidang Paripurna.
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Puan kembali menanyakan kepada anggota DPR terkait pengesahan draf RUU PPSK menjadi Undang-Undang.
“Kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah RUU PPSK dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan sekali lagi.
“Setuju,” ujar anggota DPR.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Dispar Sleman Minta Warga Lapor Jika Ada Parkir Nuthuk
Sebagaimana diketahui, susunan RUU P2SK terdiri dari 27 Bab dan 341 Pasal yang salah satunya bertujuan untuk menjaga kestabillan sistem keuangan dalam rangka penguatan jaring pengamanan sistem keuangan. Sementara itu, ruang lingkup UU ini di antaranya terdiri dari program penjaminan polis, konglomerasi keuangan mikro, kegiatan usaha bullion, hingga koperasi di sektor jasa keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penutupan Kewek Bikin Warga Resah, Lalin Dianggap Membingungkan
- KPR BTN Tumbuh 8,75 Persen, Bale Festival Digelar di Jogja
- Delapan Keluarga Sompok Masih Mengungsi Akibat Gerakan Tanah
- Pelni Beri Diskon 20 Persen Tiket Nataru, Ini Syaratnya
- Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK di Jakarta
- Jembatan Kewek Ditutup, Lalin Nataru Jogja Diatur Ulang
- Puluhan Jip Merapi Tak Laik Jalan, Dishub Lakukan Evaluasi
Advertisement
Advertisement





