Advertisement

Ahli Poligraf Sebut Ferdy Sambo dan Istri Bohong, Bharada E dan Ricky Rizal Jujur

Lukman Nur Hakim
Rabu, 14 Desember 2022 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Ahli Poligraf Sebut  Ferdy Sambo dan Istri Bohong, Bharada E dan Ricky Rizal Jujur Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA– Ahli Poligraf, Aji Febrianto membeberkan hasil tes uji poligraf yang dilakukan oleh kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Hal itu diungkapkan oleh Febrianto dalam persidangan terhadap 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Advertisement

Kelima terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Aji menjelaskan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa uji poligraf akan mudah untuk dilakukan jika yang diuji memiliki tingkat pendidikan yang tinggi.

“Hasilnya pasti lebih bagus kalau pandai?,” tanya JPU

“Siap,” jawab Aji

“Terkait pemeriksaan kelimanya, apakah mereka kategori pandai?,” tanya JPU kembali

“Untuk dari jenjang sekolah pandai,” jawab Aji kembali.

Kemudian, Aji menjelaskan bahwa dengan kelima terdakwa memiliki kepandaian yang tinggi maka hasil akurasi pemeriksaan kelima berkemungkinan berada di angka 93 persen.

BACA JUGA: Segera Beli! Tiket Kereta Nataru Baru Laku 10,1%

Setelahnya, JPU menanyakan terkait dengan hasil skorsing yang pada hasil pemeriksaan uji poligraf ditulis oleh penyidik.

“Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian tergadap para terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan skor berapa?,” tanya JPU.

“Macam-macam. Bapak fs nilai totalnya minus (-)8, Putri -25, Kuat maruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya plus (+)9 dan kedua -13,” jawab Aji

Kemudian Aji mengatakan bahwa untuk skor Ricky Rizal dari dua kali tes mendapatkan hasil plus 11 pada percobaan pertama dan plus 19 pada percobaan kedua. Terkahir, Aji mengatakan bahwa untuk Bharada Richard mendapatkan skor plus 13.

Dari hasil tersebut, Jaksa menanyakan terkait kesimpulan dari hasil skorsing yang dibeberkan oleh Aji selaku ahli poligraf

“Dari skoring yang anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur atau antara bohong dan jujur?,” tanya JPU.

“Untuk hasil + NDI, tidak terindikasi berbohong,” jawab Aji.

“Kalau sambo terindikasinya apa?,” tanya JPU kembali.

“Minus, terindikasi berbohong. Kalau Putri Candrawathi terindikasi berbohong. Kalau Kuwat, jujur dan terindikasi berbohong,” jawab Aji.

Lalu Aji menjabarkan untuk Ricky dan Bharada E keduanya terindikasinya jujur dan tidak berbohong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sambut Pemudik dan Wisatawan Libur Lebaran 2024, Begini Persiapan Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement