Advertisement
Kejagung Hentikan Kasus Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Ada Apa?
Logo BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Direktur penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat penghentian perkara (SP3) dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan. “Sudah berhenti itu (sudah SP3),” ujar Kuntadi, Jumat (9/12/2022).
Penghentian perkara tersebut dilakukan belum lama ini, meski kasus sempat mangkrak sejak akhir tahun lalu. "Sudah dihentikan seminggu lalu," ungkapnya.
Advertisement
Kuntadi memaparkan, bahwa pihaknya menghentikan perkara tersebut karena tidak ada bukti kuat yang mengarah pada kerugian negara. "Setelah dilakukan pendalaman, itu hanya risiko bisnis," ucap dia.
BACA JUGA: Jokowi Minta Maaf Jika Prosesi Pernikahan Kaesang-Erina Usik Kenyamanan Warga
Sekadar informasi, kasus BPJS Ketenagakerjaan sempat ramai dibicarakan pada tahun lalu.
Pengungkapan kasus tersebut terkesan terkatung-katung menyusul sulitnya menghitung nilai kerugian negara dari praktik investasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenegakerjaan.
Padahal, dalam proses penanganan perkara penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung nilai kerugian negara akibat kasus investasi tersebut. Selain itu, penyidik Kejagung juga telah memeriksa saksi, baik dari manajemen BPJS Ketenagakerjaan maupun pihak sekuritas dan manager investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BBM Nonsubsidi Naik, Bus Sekolah Gunungkidul Terancam Berhenti Operasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Motor Masuk Kolong Truk di Manahan Dua Perempuan Jadi Korban
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Wilayah di Jogja dan Sedayu Kena Pemadaman Listrik, Hari Ini
- RUU Pro Perempuan Jadi Bukti Peran Strategis Legislator Perempuan DPR
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
- Korupsi Bea Cukai: Kotak Simpanan Terbongkar, Uang dan Emas Disita KPK
- Produksi Gabah Sleman Naik 21 Persen pada Awal 2026
Advertisement
Advertisement








