Advertisement
Kejagung Hentikan Kasus Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Ada Apa?
Logo BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Direktur penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat penghentian perkara (SP3) dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan. “Sudah berhenti itu (sudah SP3),” ujar Kuntadi, Jumat (9/12/2022).
Penghentian perkara tersebut dilakukan belum lama ini, meski kasus sempat mangkrak sejak akhir tahun lalu. "Sudah dihentikan seminggu lalu," ungkapnya.
Advertisement
Kuntadi memaparkan, bahwa pihaknya menghentikan perkara tersebut karena tidak ada bukti kuat yang mengarah pada kerugian negara. "Setelah dilakukan pendalaman, itu hanya risiko bisnis," ucap dia.
BACA JUGA: Jokowi Minta Maaf Jika Prosesi Pernikahan Kaesang-Erina Usik Kenyamanan Warga
Sekadar informasi, kasus BPJS Ketenagakerjaan sempat ramai dibicarakan pada tahun lalu.
Pengungkapan kasus tersebut terkesan terkatung-katung menyusul sulitnya menghitung nilai kerugian negara dari praktik investasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenegakerjaan.
Padahal, dalam proses penanganan perkara penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung nilai kerugian negara akibat kasus investasi tersebut. Selain itu, penyidik Kejagung juga telah memeriksa saksi, baik dari manajemen BPJS Ketenagakerjaan maupun pihak sekuritas dan manager investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
Advertisement
Advertisement









