Advertisement
Kasus Mafia Migor, Kejaksaan Selidiki Perusahaan Minyak Goreng

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki sejumlah perusahaan minyak goreng yang diduga terlibat dalam perkara mafia minyak goreng.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa penyidik Kejagung kini tengah mengembangkan perkara korupsi mafia minyak goreng tersebut ke arah korporasi yang terlibat.
Menurutnya, jika ditemukan fakta hukum dan alat bukti, tidak menutup kemungkinan ada korporasi minyak goreng yang bakal dijadikan tersangka juga.
"Makanya kita lihat dan tunggu dulu bagaimana pengembangan kasus CPO minyak goreng ini," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Sabtu (28/5/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Almarhum Buya Syafii Ternyata Sudah Memesan Makam Sejak Februari
Supardi menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah fokus menuntaskan pemberkasan para tersangka agar bisa segera dilakukan pelimpahan tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dia memprediksi pemberkasan tahap satu bakal selesai pada pertengahan bulan Juni 2022 nanti.
"Kita fokus menyelesaikan tahap satunya dulu ini, Insya Allah pertengahan bulan depan bisa selesai tahap satu ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Astra Motor Yogyakarta Seleksi Guru Inspiratif Astra Honda 2025
- Dapur SPPG MBG di Sumber Solo Dipersoalkan Warga, Ini Alasannya
- DJ Panda Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika
- Ricuh Suporter Qatar vs UEA, Saling Lempar iPhone 17 Pro Max
- Winger PSIM Jogja Anton Fase Cedera, Absen Hadapi Persita Tangerang
- Pertempuran Sengit Afghanistan-Pakistan Tewaskan Warga Sipil
- Hari Jadi ke-74, DPRD Kulonprogo Teguhkan Sinergi dan Kolaborasi
Advertisement
Advertisement