Advertisement
Kasus Mafia Migor, Kejaksaan Selidiki Perusahaan Minyak Goreng
Konsumen melihat stok minyak goreng aneka merek tersedia di etalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022) - Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki sejumlah perusahaan minyak goreng yang diduga terlibat dalam perkara mafia minyak goreng.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa penyidik Kejagung kini tengah mengembangkan perkara korupsi mafia minyak goreng tersebut ke arah korporasi yang terlibat.
Menurutnya, jika ditemukan fakta hukum dan alat bukti, tidak menutup kemungkinan ada korporasi minyak goreng yang bakal dijadikan tersangka juga.
"Makanya kita lihat dan tunggu dulu bagaimana pengembangan kasus CPO minyak goreng ini," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Sabtu (28/5/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Almarhum Buya Syafii Ternyata Sudah Memesan Makam Sejak Februari
Supardi menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah fokus menuntaskan pemberkasan para tersangka agar bisa segera dilakukan pelimpahan tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dia memprediksi pemberkasan tahap satu bakal selesai pada pertengahan bulan Juni 2022 nanti.
"Kita fokus menyelesaikan tahap satunya dulu ini, Insya Allah pertengahan bulan depan bisa selesai tahap satu ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- 13 Calon Petugas Haji Dicopot saat Diklat PPIH, Ini Alasannya
- Pemkab Bantul Bebaskan Pajak LP2B dan Siapkan Seragam Gratis di 2026
- Kasat Lantas Sleman Diganti Seusai Temuan Audit Itwasda Polda DIY
- Menkeu Purbaya Menilai Mundurnya Dirut BEI Jadi Sinyal Positif
- Kemenpar Belum Batasi Wisatawan Terkait Virus Nipah, Tunggu Kemenkes
- Bedah Buku Soroti Sejarah Lahirnya Keistimewaan DIY
- Asap TPA Piyungan Picu Protes Warga Bawuran Bantul
Advertisement
Advertisement



