Advertisement
BMKG Jepang Klarifikasi soal Erupsi Gunung Semeru Berpotensi Picu Tsunami

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Meteorologi Jepang mengklarifikasi pernyataan terkait dengan potensi tsunami di negaranya akibat erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur.
Dilansir NHK News, Minggu (4/12/2022) Badan Meteorologi Jepang memastikan tidak ada ancaman tsunami bagi negaranya setelah gunung berapi Semeru di Pulau Jawa Indonesia memuntahkan awan panas setinggi 1.500 meter di atas puncak gunung tersebut.
Advertisement
Sebelumnya, lembaga tersebut mengatakan letusan terjadi sekitar pukul 09.18 waktu setempat. Dikatakan gambar dari satelit cuaca Himawari-9 menunjukkan penyebaran abu vulkanik.
Pusat penasehat abu vulkanik Australia mengatakan ketinggian abu mencapai sekitar 15 kilometer. Kondisi tersebut membuat BMKG Jepang bersiap siaga dan memantau intens pergerakan air laut.
BACA JUGA: Semeru Erupsi, Media Massa Jepang Sebut Bisa Picu Potensi Tsunami
Media lokal lainnya, Japan Times pun sebelumnya melaporkan BMKG memperingatkan tsunami dapat tiba di pulau Miyako dan Yaeyama di predektur selatan Okinawa, setelah letusan Semeru terjadi.
Tepat pukul 16.43 WIB, NHK News menyebarkan pernyataan terbaru dari pihak Badan Meteorologi Jepang, sekaligus para pejabat Jepang yang mengatakan tidak ada perubahan signifikan pada level air pasang di sepanjang pantai Jepang dan negara-negara lain setelah 7 jam erupsi terjadi.
Adapun, erupsi Gunung Semeru membuat sebanyak 1.979 orang mengungsi di beberapa titik, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pengungsian dilakukan setelah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Semeru ke level IV atau awas pada Minggu (4/12/2022) siang.
Pasalnya, gunung berapi tertinggi di pulau Jawa itu terus menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. Hal ini terlihat dari luncuran Awan Panas Guguran (APG) sejak dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
Advertisement

Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement
Advertisement