Advertisement
KPU Kota Magelang Antisipasi Petugas Kelelahan di Pemilu 2024

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—KPU Kota Magelang mengantisipasi ancaman kelelahan yang kemungkinan dialami petugas pemilihan umum baik panitia pemungutan suara (PPS) maupun kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengungkapkan KPU sudah mengambil antisipasi potensi terjadinya kelelahan seperti yang dialami petugas Pemilu 2019. Pada Pemilu tersebut, bahkan ada ratusan orang yang meninggal dunia.
"Pada Pemilu 2024 nanti, penyelenggaraan pemilu akan menggunakan alat bantu berupa aplikasi, jadi petugas tidak perlu menulis banyak berkas-berkas. Nantinya hasil dari pemungutan suara hanya dipotret, hasilnya dibagikan bawaslu dan saksi-saksi, bukan dalam bentuk dokumen," kata Basmar dalam kegiatan Penyampaian Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Magelang pada Pemilu 2024, Selasa (22/11/2022).
Upaya lain untuk mengantisipasi kelelahan adalah dengan melakukan seleksi kesehatan bagi petugas pemilu. Syarat petugas pemilu tidak memiliki penyakit komorbid dan berusia 17 sampai 55 tahun. Selain itu, dengan menghapus aturan periodesasi petugas pemilu.
Anggota KPU Kota Magelang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ignatius Bambang Sarwodiono menjelaskan pada aturan sebelumnya, ada aturan orang yang pernah menjadi petugas pemilu selama dua periode tidak boleh menjadi petugas lagi.
"Namun aturan periodesasi itu dihilangkan, jadi orang yang pernah menjadi petugas pemilu bisa mendaftar lagi. Alasannya adalah di daerah tertentu ada yang kesulitan mencari orang baru untuk menjadi PPS atau KPPS," jelasnya.
Ia menyebutkan di Kota Magelang ada 407 tempat pemungutan suara (TPS) dan setiap TPS ada tujuh petugas, maka total membutuhkan 2.849 orang. Jika memang nantinya terjadi kesulitan dalam mendapatkan personel untuk petugas pemilu, maka bisa dicarikan dari TPS tetangga.
Bambang menyebutkan saat ini KPU sedang melaksanakan pembentukan badan penyelenggara ad hoc yaitu panitia pemilihan kecamatan (PPK). Pendaftaran telah dibuka mulai 20 November dan akan ditutup pada 29 November.
Hingga hari ketiga pendaftaran, sudah ada total 84 orang pendaftar di tiga kecamatan, dengan rincian 25 orang di Magelang Utara, 34 orang di Magelang Tengah dan 25 orang di Magelang Selatan. "Sepertinya kami tidak perlu menambah injury time sebab pendaftar sudah melebihi kebutuhan lima orang per kecamatan," jelas Bambang.
Pendaftar nantinya harus mengikuti seleksi tertulis dan wawancara. PPK terpilih akan diumumkan pada 16 Desember dan akan dilantik pada 4 Januari.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement