Advertisement
Ini Alasan Menaker Larang UMP 2023 Naik Lebih dari 10 Persen
Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dipantau dari Jakarta pada Senin (12/4/2021). - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengesahkan aturan kenaikan upah minumum provinsi (UMP) 2023.
UMP 2023 ditetapkan naik tak lebih dari 10%, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimun Provinsi 2023.
Advertisement
"Penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat [1] melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen [sepuluh persen]," demikian aturan tersebut sebagaimana dikutip pada Sabtu (19/11/2022).
Kenaikan UMP tak boleh lebih dari 10% menilik pertimbangan kondisi sosial ekononmi di setiap daerah. Kemudian formulasi penghitungannya berdasarkan pertimbangan variable pertumbuhan ekonommi, inflasi, dan indeks tertentu.
Setelah ini, UMP 2023 akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 28 November 2022 oleh Gubernur masing-masing wilayah.
"Upah Minumum Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat [2] dan pasal 5 ayat [2], mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023," demikian tutur Kemenaker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Cor Jalan hingga Pembangunan Talud, TMMD Kotagede Ditutup
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Gubernur Riau Pakai Uang Hasil Memeras untuk Foya-foya di Luar Negeri
- Tekan Kecelakaan dengan Ekosistem Keselamatan Berbasis Teknologi
- BGN Sebut Kasus Keracunan MBG di Sleman Hanya Mual-mual Saja
- PSS Football Academy Jadi Upaya Bangun Fondasi Super Elja
- Prakiraan BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Kota Besar
- Sudah Jangkau 706 Desa, Program Speling Ahmad Luthfi Bisa Diterapkan
- Jadi Keluhan Warga, Genangan Air Perempatan Sudimoro Ditangani di 2026
Advertisement
Advertisement



