Advertisement
DPR Sebut Pembahasan RKUHP Ditarget Rampung Pekan Depan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menargetkan rapat 21 dan 22 November jadi pembahasan terakhir antara pihaknya dengan pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Sebagai informasi, pada 9 November lalu pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi menyerahkan RKUHP terbaru hasil sosialisasi ke Komisi III DPR. Hari ini, Senin (14/11/2022), Komisi III DPR juga mendengar masukan dari Aliansi Reformasi KUHP.
Advertisement
Nantinya, pada 21 dan 22 November, Komisi III DPR akan kembali melakukan pembahasan dengan Kemenkumham. Saat itu, Pacul ingin pembahasan RKUHP selesai, agar dapat segera dibawa dan disahkan dalam rapat paripurna DPR.
"Kira-kira harapannya begitu [21 dan 22 November selesai pembahasan]. Lagi-lagi itu adalah harapan. Harapan untuk kita punya ini [KUHP buatan sendiri], karena udah lama sekali, perjalanannya panjang," ujar Pacul kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Dia juga mengaku sudah mengingatkan setiap pimpinan fraksi agar pada 21 dan 22 November, semuanya sudah satu suara. Dengan begitu, mereka dapat menanggungjawabinya secara bersama-sama kepada masyarakat.
"Kita sudah umumin kepada pimpinan fraksinya agar supaya ini tidak loss. Artinya kalau nanti RKUHP ini kemudian mendapat kritik banyak dari masyarakat, mari kita sudah sepemikiran. Pemerintah dan DPR sudah sepemikiran gitu lho, sehingga solid," ungkapnya.
Pacul merasa bukan hanya DPR yang ingin agar RKUHP segera disahkan. Apalagi, lanjutnya, RKUHP sudah dibahas oleh banyak pemerintahan sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Calon Pengantin di Kecamatan di Kulonprogo Ini Wajib Lafalkan Pancasila dan Lagu Nasional
"Jadi ini bukan produk PDIP, bukan. Bukan produk pemerintahan Jokowi, bukan. Ini produk semua proses yang panjang. Ini akumulasi terus" ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wamenkumham Eddy O.S Hiariej mengaku tak mematok waktu untuk pengesahan RKUHP. Meski begitu, Eddy menegaskan bahwa pihaknya ingin RKHUP segera disahkan.
“Kalau target kita itu ya apa, ‘ikan sepat, ikan gabus, jangan ikan lele; makin cepat, makin bagus, jangan bertele-tele.’ Kira-kira begitu, kita tidak terpaku waktu,” ujar Eddy kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (9/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
Advertisement
Advertisement