Advertisement
DPR Sebut Pembahasan RKUHP Ditarget Rampung Pekan Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menargetkan rapat 21 dan 22 November jadi pembahasan terakhir antara pihaknya dengan pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Sebagai informasi, pada 9 November lalu pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi menyerahkan RKUHP terbaru hasil sosialisasi ke Komisi III DPR. Hari ini, Senin (14/11/2022), Komisi III DPR juga mendengar masukan dari Aliansi Reformasi KUHP.
Advertisement
Nantinya, pada 21 dan 22 November, Komisi III DPR akan kembali melakukan pembahasan dengan Kemenkumham. Saat itu, Pacul ingin pembahasan RKUHP selesai, agar dapat segera dibawa dan disahkan dalam rapat paripurna DPR.
"Kira-kira harapannya begitu [21 dan 22 November selesai pembahasan]. Lagi-lagi itu adalah harapan. Harapan untuk kita punya ini [KUHP buatan sendiri], karena udah lama sekali, perjalanannya panjang," ujar Pacul kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Dia juga mengaku sudah mengingatkan setiap pimpinan fraksi agar pada 21 dan 22 November, semuanya sudah satu suara. Dengan begitu, mereka dapat menanggungjawabinya secara bersama-sama kepada masyarakat.
"Kita sudah umumin kepada pimpinan fraksinya agar supaya ini tidak loss. Artinya kalau nanti RKUHP ini kemudian mendapat kritik banyak dari masyarakat, mari kita sudah sepemikiran. Pemerintah dan DPR sudah sepemikiran gitu lho, sehingga solid," ungkapnya.
Pacul merasa bukan hanya DPR yang ingin agar RKUHP segera disahkan. Apalagi, lanjutnya, RKUHP sudah dibahas oleh banyak pemerintahan sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Calon Pengantin di Kecamatan di Kulonprogo Ini Wajib Lafalkan Pancasila dan Lagu Nasional
"Jadi ini bukan produk PDIP, bukan. Bukan produk pemerintahan Jokowi, bukan. Ini produk semua proses yang panjang. Ini akumulasi terus" ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wamenkumham Eddy O.S Hiariej mengaku tak mematok waktu untuk pengesahan RKUHP. Meski begitu, Eddy menegaskan bahwa pihaknya ingin RKHUP segera disahkan.
“Kalau target kita itu ya apa, ‘ikan sepat, ikan gabus, jangan ikan lele; makin cepat, makin bagus, jangan bertele-tele.’ Kira-kira begitu, kita tidak terpaku waktu,” ujar Eddy kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (9/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penyebab Badai PHK di Industri Tekstil, Pengusaha Sebut Ada Mafia Impor
- Palestina Bentuk Komite Konstitusi, Siap Jadi Negara Penuh
- Hingga Hari Ini Sumur Minyak di Blora Belum Padam, 3 Orang Meninggal
- Belasan Duta Besar Mengonfirmasi Hadir di Festival Pacu Jalur Kuansing
- Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden jadi 8 Tahun, Ini Kata Ketua MPR
Advertisement
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan BMKG Selasa 19 Agustus 2025: Hujan Deras di Beberapa Kota
- Usut Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, KPK Minta Jemaah Ikut Jadi Saksi
- Prabowo Bakal Bangun Gedung Pusat Pengelolaan Dana Umat di Bundaran HI
- Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di DIY, Semarang, dan Jakarta Hari Ini
- Ledakan Pabrik Mesiu di Rusia Tewaskan 20 Orang dan 130 Terluka
- Kasus Penyaluran Bansos, KPK Tetapkan 5 Tersangka, Kerugian Negara Rp200 Miliar
- Sebelum Ditemukan Tewas di Reservoir Siranda, Korban Dilaporkan Hilang
Advertisement
Advertisement