Advertisement
DPR Sebut Pembahasan RKUHP Ditarget Rampung Pekan Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menargetkan rapat 21 dan 22 November jadi pembahasan terakhir antara pihaknya dengan pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Sebagai informasi, pada 9 November lalu pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi menyerahkan RKUHP terbaru hasil sosialisasi ke Komisi III DPR. Hari ini, Senin (14/11/2022), Komisi III DPR juga mendengar masukan dari Aliansi Reformasi KUHP.
Advertisement
Nantinya, pada 21 dan 22 November, Komisi III DPR akan kembali melakukan pembahasan dengan Kemenkumham. Saat itu, Pacul ingin pembahasan RKUHP selesai, agar dapat segera dibawa dan disahkan dalam rapat paripurna DPR.
"Kira-kira harapannya begitu [21 dan 22 November selesai pembahasan]. Lagi-lagi itu adalah harapan. Harapan untuk kita punya ini [KUHP buatan sendiri], karena udah lama sekali, perjalanannya panjang," ujar Pacul kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Dia juga mengaku sudah mengingatkan setiap pimpinan fraksi agar pada 21 dan 22 November, semuanya sudah satu suara. Dengan begitu, mereka dapat menanggungjawabinya secara bersama-sama kepada masyarakat.
"Kita sudah umumin kepada pimpinan fraksinya agar supaya ini tidak loss. Artinya kalau nanti RKUHP ini kemudian mendapat kritik banyak dari masyarakat, mari kita sudah sepemikiran. Pemerintah dan DPR sudah sepemikiran gitu lho, sehingga solid," ungkapnya.
Pacul merasa bukan hanya DPR yang ingin agar RKUHP segera disahkan. Apalagi, lanjutnya, RKUHP sudah dibahas oleh banyak pemerintahan sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Calon Pengantin di Kecamatan di Kulonprogo Ini Wajib Lafalkan Pancasila dan Lagu Nasional
"Jadi ini bukan produk PDIP, bukan. Bukan produk pemerintahan Jokowi, bukan. Ini produk semua proses yang panjang. Ini akumulasi terus" ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wamenkumham Eddy O.S Hiariej mengaku tak mematok waktu untuk pengesahan RKUHP. Meski begitu, Eddy menegaskan bahwa pihaknya ingin RKHUP segera disahkan.
“Kalau target kita itu ya apa, ‘ikan sepat, ikan gabus, jangan ikan lele; makin cepat, makin bagus, jangan bertele-tele.’ Kira-kira begitu, kita tidak terpaku waktu,” ujar Eddy kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (9/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Balon Udara Liar di Wonosobo Meresahkan, Polisi Temukan Tanpa Pengikat di Tiga Lokasi
- Sejumlah Kepala Negara Ucapkan Selamat Idulfitri kepada Presiden Prabowo
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
Advertisement

Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 5 April 2025, Cerah hingga Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Terkena Tarif 32 Persen Donald Trump, Bapans Dorong Peningkatan Produksi Pangan Dalam Negeri
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat 4 April 2025, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan
- Bansos PKH Tahap Kedua dan BNPT April Kapan Cair? Simak Status dan Cara Mencairkannya
- Jembatan Penghubung Antarkampung di Klaten Ambrol
- Tenda Kamping di Tawangmangu Karanganyar Tertimpa Pohon, 1 Orang Meninggal Dunia
- 4 Kali Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan hingga Setinggi 800 meter
- Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka
Advertisement
Advertisement