Advertisement
DPR Sebut Pembahasan RKUHP Ditarget Rampung Pekan Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menargetkan rapat 21 dan 22 November jadi pembahasan terakhir antara pihaknya dengan pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Sebagai informasi, pada 9 November lalu pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi menyerahkan RKUHP terbaru hasil sosialisasi ke Komisi III DPR. Hari ini, Senin (14/11/2022), Komisi III DPR juga mendengar masukan dari Aliansi Reformasi KUHP.
Advertisement
Nantinya, pada 21 dan 22 November, Komisi III DPR akan kembali melakukan pembahasan dengan Kemenkumham. Saat itu, Pacul ingin pembahasan RKUHP selesai, agar dapat segera dibawa dan disahkan dalam rapat paripurna DPR.
"Kira-kira harapannya begitu [21 dan 22 November selesai pembahasan]. Lagi-lagi itu adalah harapan. Harapan untuk kita punya ini [KUHP buatan sendiri], karena udah lama sekali, perjalanannya panjang," ujar Pacul kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Dia juga mengaku sudah mengingatkan setiap pimpinan fraksi agar pada 21 dan 22 November, semuanya sudah satu suara. Dengan begitu, mereka dapat menanggungjawabinya secara bersama-sama kepada masyarakat.
"Kita sudah umumin kepada pimpinan fraksinya agar supaya ini tidak loss. Artinya kalau nanti RKUHP ini kemudian mendapat kritik banyak dari masyarakat, mari kita sudah sepemikiran. Pemerintah dan DPR sudah sepemikiran gitu lho, sehingga solid," ungkapnya.
Pacul merasa bukan hanya DPR yang ingin agar RKUHP segera disahkan. Apalagi, lanjutnya, RKUHP sudah dibahas oleh banyak pemerintahan sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Calon Pengantin di Kecamatan di Kulonprogo Ini Wajib Lafalkan Pancasila dan Lagu Nasional
"Jadi ini bukan produk PDIP, bukan. Bukan produk pemerintahan Jokowi, bukan. Ini produk semua proses yang panjang. Ini akumulasi terus" ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wamenkumham Eddy O.S Hiariej mengaku tak mematok waktu untuk pengesahan RKUHP. Meski begitu, Eddy menegaskan bahwa pihaknya ingin RKHUP segera disahkan.
“Kalau target kita itu ya apa, ‘ikan sepat, ikan gabus, jangan ikan lele; makin cepat, makin bagus, jangan bertele-tele.’ Kira-kira begitu, kita tidak terpaku waktu,” ujar Eddy kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (9/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
Advertisement
Advertisement