DPR Sebut Pembahasan RKUHP Ditarget Rampung Pekan Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menargetkan rapat 21 dan 22 November jadi pembahasan terakhir antara pihaknya dengan pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Sebagai informasi, pada 9 November lalu pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi menyerahkan RKUHP terbaru hasil sosialisasi ke Komisi III DPR. Hari ini, Senin (14/11/2022), Komisi III DPR juga mendengar masukan dari Aliansi Reformasi KUHP.
Nantinya, pada 21 dan 22 November, Komisi III DPR akan kembali melakukan pembahasan dengan Kemenkumham. Saat itu, Pacul ingin pembahasan RKUHP selesai, agar dapat segera dibawa dan disahkan dalam rapat paripurna DPR.
"Kira-kira harapannya begitu [21 dan 22 November selesai pembahasan]. Lagi-lagi itu adalah harapan. Harapan untuk kita punya ini [KUHP buatan sendiri], karena udah lama sekali, perjalanannya panjang," ujar Pacul kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Dia juga mengaku sudah mengingatkan setiap pimpinan fraksi agar pada 21 dan 22 November, semuanya sudah satu suara. Dengan begitu, mereka dapat menanggungjawabinya secara bersama-sama kepada masyarakat.
"Kita sudah umumin kepada pimpinan fraksinya agar supaya ini tidak loss. Artinya kalau nanti RKUHP ini kemudian mendapat kritik banyak dari masyarakat, mari kita sudah sepemikiran. Pemerintah dan DPR sudah sepemikiran gitu lho, sehingga solid," ungkapnya.
Pacul merasa bukan hanya DPR yang ingin agar RKUHP segera disahkan. Apalagi, lanjutnya, RKUHP sudah dibahas oleh banyak pemerintahan sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Calon Pengantin di Kecamatan di Kulonprogo Ini Wajib Lafalkan Pancasila dan Lagu Nasional
"Jadi ini bukan produk PDIP, bukan. Bukan produk pemerintahan Jokowi, bukan. Ini produk semua proses yang panjang. Ini akumulasi terus" ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wamenkumham Eddy O.S Hiariej mengaku tak mematok waktu untuk pengesahan RKUHP. Meski begitu, Eddy menegaskan bahwa pihaknya ingin RKHUP segera disahkan.
“Kalau target kita itu ya apa, ‘ikan sepat, ikan gabus, jangan ikan lele; makin cepat, makin bagus, jangan bertele-tele.’ Kira-kira begitu, kita tidak terpaku waktu,” ujar Eddy kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (9/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cegah Kekerasan Jalanan, DPRD Bantul Pertimbangkan Aturan Jam Malam
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Tertutup Longsor, Jalur Jogja-Semarang di Temanggung Kembali Lancar
- Jadwal KRL Jogja Solo, Selasa 28 Maret 2023: Kereta Paling Pagi Pukul 05.20 WIB
- Menengok Impor Beras dari Era Sukarno hingga Jokowi
- Jadwal Kereta Bandara YIA Selasa 28 Maret 2023: Dari Stasiun Tugu Hanya 39 Menit
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Selasa 28 Maret 2023: Tiket Bisa Dibeli Online
- Prakiraan Cuaca DIY, Selasa 28 Maret 2023: Mayoritas Berawan, Sleman Hujan Sedang pada Siang Hari
- Bareskrim Sebut Akan Panggil Wamenkumham
Advertisement