Advertisement
Sidang Hari Ini, Bharada E CS Bakal Satu Ruangan
Bharada Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E saat menyampaikan permohonan maaf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). - JIBI - Lukman Nur Hakim.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
BACA JUGA : Usai Sidang Bharada E Minta Maaf
Advertisement
Untuk agenda sidang pagi hari ini adalah masih pemeriksaan beberapa saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk ketiga terdakwa.
“Sidang akan dimulai pukul 09.30 WIB,” ujar pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada Bisnis, Senin (7/11/2022)
Diketahui, pada persidangan hari ini akan menjadi pertemuan pertama kali Bharada E dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf saat persidangan karena akan bersama dalam satu ruangan.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat meminta kepada majelis hakim untuk tetap memisah persidangan terdakwa Bharada E dengan kedua terdakwa lainnya.
Namun, pihak dari PN Jaksel mengatakan bahwa itu merupakan hak dari Hakim dan untuk sementara persidangan masih digabungkan.
“Informasi sementara, sidang [ketiganya] digabungkan,” papar Djuyamto.
Secara terpisah, kuasa hukum Ricky Rizal yaitu Dinda Zena Defega mengatakan saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini informasinya adalah asisten rumah tangga (ART) Sambo dan sopir ambulans.
“Klo info Jaksa saksinya 3 ART, petugas ambulans, Telkomsel, dan XL,” Ucap Zena saat dihubungi wartawan, Minggu (6/11/2022).
Daftar saksi yang diperiksa pada hari ini:
- Rojiah (Jiah)
- Sartini
- Anita Amalia
- Bimantara Jayadiputro
- Victor Kamang
- Tjong Djiu Fung (Afung)
- Raditya Adhiyasa
- Ahmad Syahrul Ramadhan
- Nevi Afrilia
- Ishbah Azka Tilawah
Novianto Rifai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan 26 Reklame Ilegal di Tiga Kapanewon
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- 12 Tim Lolos 16 Besar Liga Champions 2025/2026, Inter Milan Tersingkir
- MBG TV Resmi Mengudara, Warganet Soroti Efisiensi Anggaran
- MotoGP Thailand 2026: Marc Marquez Bidik Kemenangan ke-100
- Razia Salon di Bantul, Satpol PP Amankan Pasangan di Kamar Terkunci
- Persebaya vs PSM Makassar: Misi Bangkit Bajul Ijo
- Jadwal Salat dan Buka Puasa Jogja Rabu 25 Februari 2026
- Musala Adzikri Bantul Ambrol Saat Tarawih, BPBD: Tak Ada Korban
Advertisement
Advertisement







