Advertisement
Komnas HAM Tegaskan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Seharusnya Lebih dari Enam Orang
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) - Antara/Hafidz Mubarak A.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan tersangka yang ditetapkan Polri atas Tragedi Kanjuruhan semestinya lebih dari enam orang.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam masih ada pihak-pihak lain yang seharusnya bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 orang ini.
Advertisement
"Tadi juga kami diskusikan bagaimana logikanya, enam tersangka ini tidak cukup. Karena dalam temuan kami enam tersangka yang sudah ditetapkan kepolisian itu tidak cukup," kata Anam kepada wartawan, Rabu (3/11/2022).
Menurut dia ada lapisan-lapisan tertentu yang seharusnya bertanggung jawab dalam urusan tata kelola sepak bola. Orang-orang itu, kata diam harus dimintai pertanggungjawaban pidana.
"Juga harus ada tanggung jawab pidananya. Karena kami menemukan fakta-fakta bahwa itu tidak semata-mata soal administrasi. Tidak semata-mata soal melanggar dan tidak melanggar aturan PSSI, tetapi ini masuk ke logika dan ranah hukum pidana. Oleh karenanya itu penting," kata Anam.
Polri menetapkan enam tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya. Mereka adalah Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema, Suko Sutrisno selaku security officer, Wahyu SS Kabagops Polres Malang, personel Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
BACA JUGA: Cerita Penemuan Harta Karun Emas Kuno di Jalur Tol Jogja Solo
Komnas HAM membeberkan terdapat tujuh pelanggaran HAM saat Tragedi Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 silam. Sebanyak 135 nyawa hilang dalam tragedi tersebut.
"Peristiwa tragedi kemanusiaan Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Komisioner Komnas HAM Mochammad Choirul Anam di Jakarta, dikutip Kamis (3/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah Jogja Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Polda Metro Jaya Bongkar Penyamaran Toko Pulsa Pengedar Obat Keras
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Limbangan Garut Picu Macet 3 Km
- Mengenal Fenomena Liga Trans Jawa dan Panturace Saat Mudik Lebaran
- Gedung Putih Klaim Lumpuhkan Total Kekuatan Angkatan Laut Iran
- Polresta Sleman Telusuri Rekaman CCTV Kasus Dugaan Penculikan di Depok
Advertisement
Advertisement







