Ini Penyebab Jalan Tol Jogja-Solo di Wonoboyo, Klaten Akan Dibuat Melayang
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — Sebagian ruas jalan tol Jogja-Solo yang melintasi wilayah Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan bakal dibuat jalan layang.
BACA JUGA : Penerima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Pilih Naik Haji
Advertisement
Hal itu dilakukan untuk menghindari kawasan situs Wonoboyo, kawasan yang pernah menghebohkan dengan temuan harta karun emas terbesar di Indonesia pada 1990 silam.
General Manager Lahan dan Utilitas PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), Muhammad Amin, mengatakan ruas jalan tol yang melewati kawasan situs bakal dibuat jalan layang. Panjang jalan layang itu sekitar 80 meter dan berada 9 meter di atas kawasan situs.
“Nanti konstruksinya ada tiang di tengah. Sebelum proses mengebor, kami akan koordinasi dengan purbakala, akan dites dulu. Kalau kawasannya aman, kami lakukan pengeboran. Kalau ada potensi cagar budaya di bawahnya, lokasi pengeboran bergeser,” kata Amin saat ditemui di sela pencairan uang ganti rugi (UGR) di Desa Wonoboyo, Selasa (1/11/2022).
Selain di Wonoboyo, kawasan situs lainnya yang dilintasi proyek pembangunan jalan tol berada di Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo. Di kawasan itu terdapat yoni yang masih sering digunakan umat Hindu untuk beribadah terutama saat perayaan hari raya Umat Hindu.
Soal situs Keprabon, Amin mengatakan saat ini sudah dibuat bangunan pengaman di kawasan tersebut. Selain itu, bakal dibuatkan akses ke lokasi.
“Yang Keprabon dibuat bangunan pengaman berupa boks. Jadi nanti berada di bawah tol dan benda cagar budayanya tidak digeser. Nanti akan dibuatkan akses masuk dan dibuatkan pintu juga,” kata Amin.
Kepala Desa (Kades) Wonoboyo, Supardiyono, menjelaskan jalan tol yang melewati kawasan situs Wonoboyo bakal dibuat jalan layang. Selain kawasan situs, ruas jalan tol Solo-Jogja di Wonoboyo juga bakal melewati kawasan yang kini dikembangkan menjadi objek wisata bernama Rumah Situs dan Waterpark Wonoboyo. Kawasan itu berdiri di tanah kas desa setempat.
“Rumah situs yang kena tol itu hanya lahan parkir di sisi barat saja. Luasan yang kena sekitar 1.678 meter persegi. Nanti dapat uang ganti rugi sekitar Rp3,5 miliar. Total luasan kawasan rumah situs itu sekitar setengah hektare. Jadi kawasan rumah situs tetap dikembangkan menjadi destinasi wisata,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, Kampanye Akbar di Sleman Hanya Dilakukan Dua Kali
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
Advertisement
Advertisement