Advertisement
Ini Penyebab Jalan Tol Jogja-Solo di Wonoboyo, Klaten Akan Dibuat Melayang

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — Sebagian ruas jalan tol Jogja-Solo yang melintasi wilayah Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan bakal dibuat jalan layang.
BACA JUGA : Penerima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Pilih Naik Haji
Advertisement
Hal itu dilakukan untuk menghindari kawasan situs Wonoboyo, kawasan yang pernah menghebohkan dengan temuan harta karun emas terbesar di Indonesia pada 1990 silam.
General Manager Lahan dan Utilitas PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), Muhammad Amin, mengatakan ruas jalan tol yang melewati kawasan situs bakal dibuat jalan layang. Panjang jalan layang itu sekitar 80 meter dan berada 9 meter di atas kawasan situs.
“Nanti konstruksinya ada tiang di tengah. Sebelum proses mengebor, kami akan koordinasi dengan purbakala, akan dites dulu. Kalau kawasannya aman, kami lakukan pengeboran. Kalau ada potensi cagar budaya di bawahnya, lokasi pengeboran bergeser,” kata Amin saat ditemui di sela pencairan uang ganti rugi (UGR) di Desa Wonoboyo, Selasa (1/11/2022).
Selain di Wonoboyo, kawasan situs lainnya yang dilintasi proyek pembangunan jalan tol berada di Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo. Di kawasan itu terdapat yoni yang masih sering digunakan umat Hindu untuk beribadah terutama saat perayaan hari raya Umat Hindu.
Soal situs Keprabon, Amin mengatakan saat ini sudah dibuat bangunan pengaman di kawasan tersebut. Selain itu, bakal dibuatkan akses ke lokasi.
“Yang Keprabon dibuat bangunan pengaman berupa boks. Jadi nanti berada di bawah tol dan benda cagar budayanya tidak digeser. Nanti akan dibuatkan akses masuk dan dibuatkan pintu juga,” kata Amin.
Kepala Desa (Kades) Wonoboyo, Supardiyono, menjelaskan jalan tol yang melewati kawasan situs Wonoboyo bakal dibuat jalan layang. Selain kawasan situs, ruas jalan tol Solo-Jogja di Wonoboyo juga bakal melewati kawasan yang kini dikembangkan menjadi objek wisata bernama Rumah Situs dan Waterpark Wonoboyo. Kawasan itu berdiri di tanah kas desa setempat.
“Rumah situs yang kena tol itu hanya lahan parkir di sisi barat saja. Luasan yang kena sekitar 1.678 meter persegi. Nanti dapat uang ganti rugi sekitar Rp3,5 miliar. Total luasan kawasan rumah situs itu sekitar setengah hektare. Jadi kawasan rumah situs tetap dikembangkan menjadi destinasi wisata,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement