Ini Penyebab Jalan Tol Jogja-Solo di Wonoboyo, Klaten Akan Dibuat Melayang

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — Sebagian ruas jalan tol Jogja-Solo yang melintasi wilayah Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan bakal dibuat jalan layang.
BACA JUGA : Penerima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Pilih Naik Haji
Hal itu dilakukan untuk menghindari kawasan situs Wonoboyo, kawasan yang pernah menghebohkan dengan temuan harta karun emas terbesar di Indonesia pada 1990 silam.
General Manager Lahan dan Utilitas PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), Muhammad Amin, mengatakan ruas jalan tol yang melewati kawasan situs bakal dibuat jalan layang. Panjang jalan layang itu sekitar 80 meter dan berada 9 meter di atas kawasan situs.
“Nanti konstruksinya ada tiang di tengah. Sebelum proses mengebor, kami akan koordinasi dengan purbakala, akan dites dulu. Kalau kawasannya aman, kami lakukan pengeboran. Kalau ada potensi cagar budaya di bawahnya, lokasi pengeboran bergeser,” kata Amin saat ditemui di sela pencairan uang ganti rugi (UGR) di Desa Wonoboyo, Selasa (1/11/2022).
Selain di Wonoboyo, kawasan situs lainnya yang dilintasi proyek pembangunan jalan tol berada di Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo. Di kawasan itu terdapat yoni yang masih sering digunakan umat Hindu untuk beribadah terutama saat perayaan hari raya Umat Hindu.
Soal situs Keprabon, Amin mengatakan saat ini sudah dibuat bangunan pengaman di kawasan tersebut. Selain itu, bakal dibuatkan akses ke lokasi.
“Yang Keprabon dibuat bangunan pengaman berupa boks. Jadi nanti berada di bawah tol dan benda cagar budayanya tidak digeser. Nanti akan dibuatkan akses masuk dan dibuatkan pintu juga,” kata Amin.
Kepala Desa (Kades) Wonoboyo, Supardiyono, menjelaskan jalan tol yang melewati kawasan situs Wonoboyo bakal dibuat jalan layang. Selain kawasan situs, ruas jalan tol Solo-Jogja di Wonoboyo juga bakal melewati kawasan yang kini dikembangkan menjadi objek wisata bernama Rumah Situs dan Waterpark Wonoboyo. Kawasan itu berdiri di tanah kas desa setempat.
“Rumah situs yang kena tol itu hanya lahan parkir di sisi barat saja. Luasan yang kena sekitar 1.678 meter persegi. Nanti dapat uang ganti rugi sekitar Rp3,5 miliar. Total luasan kawasan rumah situs itu sekitar setengah hektare. Jadi kawasan rumah situs tetap dikembangkan menjadi destinasi wisata,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Geruduk Kantor Disnakertrans DIY, Buruh Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Daftar BPD Dengan Aset Terbesar di RI
- Bansos Beras Bulog Segera Cair, Dirapel Tiga Bulan
- Viral Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Dibagikan di Masjid
- OMG Jogja Ajari Anak-Anak Muda Bikin Cardholder
- Jalan Tol Cisumdawu Bakal Dibuka H-7 Lebaran 2023
- Kasus TBC Tinggi, Kenali Gejalanya!
- Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Bawaslu: Bisa Pidana Pemilu
Advertisement