Advertisement
Anggaran Pengadaan Kendaraan Listrik Para Pejabat Negara Sudah Tersedia di Tiap Kementrian dan Lembaga
Proses pengisian energi mobil listrik saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018). - Antara/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan menyatakan bahwa anggaran untuk pengadaan kendaraan listrik para pejabat negara sudah tersedia di setiap kementerian dan lembaga, sebagai bagian dari belanja rutin.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa setiap kementerian dan lembaga (K/L) sudah memiliki alokasi anggaran untuk pengadaan barang, termasuk kendaraan dinas. Menurutnya, pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan berasal dari pos anggaran yang sudah ada.
Advertisement
BACA JUGA : Pemerintah Akan Beri Subsidi Untuk Pembelian Kendaraan Listrik
"K/L secara berkala pasti menganggarkan pergantian kendaraan [dinas] itu. Ya sudah, itu nanti digunakan [untuk pengadaan kendaraan listrik], jadi bukan sesuatu yang khsusus," ujar Isa saat ditemui usai gelaran 'Investor Gathering 2022 Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN', Kamis (27/10/2022).
Dia pun menyebut bahwa pengadaan kendaraan listrik tidak akan mengubah jadwal atau pola belanja K/L. Kemenkeu meyakini bahwa pengadaan mobil listrik pejabat pemerintahan akan berjalan selayaknya pembelian mobil dinas.
"Mereka sudah punya schedule, tapi nanti penggantian [kendaraan dinasnya] diubah jadi kendaraan lsitrik," ujar Isa.
Saat ini Kemenkeu masih menyiapkan standar barang dan standar kebutuhan (SBSK) sebagai acuan spesifikasi pengadaan mobil listrik. Nantinya, setiap K/L akan menyesuaikan kondisi keuangan dalam memilih mobil listrik untuk kendaraan dinas pejabatnya.
Pengadaan kendaraan listrik rencananya bukan hanya dilakukan di tingkat K/L, tetapi juga di pemerintah daerah (Pemda). Gambaran pengadaan itu baru akan terlihat setelah adanya rincian SBSK bagi Pemda, karena spesifikasinya akan berbeda dengan K/L.
Ambisi pemerintah memperbanyak keberadaan kendaraan listrik berawal dari penjajakan investasi untuk pembangunan pabrik baterai, sebagai komponen mobil listrik. Setelah itu, pemerintah menyatakan akan mengganti kendaraan dinas para pejabat tinggi pemerintahan dengan mobil listrik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan kemudian menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi bagi kendaraan listrik. Namun, belum terdapat kejelasan mengenai skema subsidi apa yang akan diberlakukan.
Saat ini harga kendaraan listrik di pasaran masih relatif lebih mahal daripada kendaraan konvensional. Artinya, pengadaan mobil listrik bagi pejabat pemerintahan tidak akan berjalan seperti sebelum-sebelumnya.
Pilihannya, jumlah unit dalam pengadaan mobil listrik akan berkurang, dengan konsekuensi tidak semua lapisan pejabat memperoleh kendaraan listrik. Kemungkinan lain, anggaran untuk pengadaan mobil dinas akan bertambah karena harga mobil listrik yang mahal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement








