Advertisement
Hanya Kendaraan Listrik yang Boleh Beroperasi di IKN
Advertisement
Harianjogja.com, NUSADUA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan hanya kendaraan listrik yang nantinya bisa beroperasi di kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN).
Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kemenhub Suharto menjelaskan konsep IKN didorong untuk menjadi kota yang berkelanjutan, sehat, produktif, efisien, inovatif dan ramah lingkungan. Dengan demikian dorongan untuk zero emission di kawasan inti IKN mutlak dilakukan. Namun, bukan berarti kendaraan berbahan bakar fosil dilarang begitu saja.
Advertisement
"Kendaraan berbahan bakar fosil pun tetap ada tapi dalam radius tertentu, tapi itu untuk kawasan-kawasan harus zero emisi," ujarnya usai acara Sustainable Transportation Forum 2022 di Bali International Convention Center, Jumat (21/10/2022).
Kendaraan berbahan bakar minyak di tadius tertentu masih bisa digunakan di sekitar wilayah IKN, seperti di wilayah sekitar IKN seperti di Balikpapan, Samarinda, Kutai dan Paser.
BACA JUGA: Obat Gagal Ginjal Akut Sudah Ditemukan, Tapi Belum Ada di Indonesia
Dari sisi moda transportasi umum, rencananya memang yang dibangun di IKN juga berkonsep canggih dan modern. Misalnya MRT, LRT, kereta api sampai bus listrik.
"Semua sudah ada kajiannya. Sudah ada semua lengkap, tapi implementasinya mana yang dibangun dulu, kan Ketua otorita IKN yang punya kewenangan, dari kita hanya kajiannya saja," jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan pembangunan infratstruktur lebih jauhnya, Kemenhub harus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Sebab, infrastrukturnya harus dibangun terlebih dahulu. Termasuk untuk anggarannya, Suharto enggan menjelaskan lebih detail.
Saat ini pun DKI Jakarta sebagai daerah dengan sistem transportasi terintegrasi termaju di Indonesia membagikan beberapa kiat sukses yang dijalankan. Menurut Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat tantangan terbesar yang dihadapi DKI Jakarta adalah perubahan kebijakan dasar pengelolaan transportasi dari car oriented menjadi transit oriented.
Untuk menyiasati hal tersebut, reformasi yang dilakukan dibuat dalam bentuk hierarki di mana fasilitas pejalan kaki menjadi prioritas utama. Kemudian diikuti dengan fasilitas bagi pesepeda, dan moda transportasi umum yang lebih baik.
Penggunaan pribadi ikut diberikan disentif agar penggunanya dapat beralih ke transportasi umum melalui skema penerapan ganjil genap, serta ke depannya electronic road pricing (ERP).
“Kunci utama dari keberhasilan kami di Jakarta adalah adanya kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan juga masyarakat. Tahun ini, kami menargetkan pengadaan hingga 100 bus listrik agar transportasi di Jakarta akan semakin berkelanjutan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Persis Solo Kalah 1-2 Lawan Persita Tangerang di Laga Kandang Terakhir Liga 1
- Gerindra Klaten Mulai Jaring Cabup-Cawabup, Muncul Nama dari Kalangan Milenial
- PT Telkom akan Pindahkan Jaringan Kabel ke Bawah Tanah, Solo Jadi Pilot Project
- Skuad Garuda Muda Pahlawan, Tiga Pemain Ini Kunci Kemenangan atas Korsel U-23
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement