Berkemeja Batik, Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan saat Persidangan. Ini Alasannya...

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Sidang perdana Ferdy Sambo dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir J telah dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) lalu. Saat itu, Sambo tampil dengan mengenakan kemeja batik dan bukan baju tahanan atau baju putih seperti terdakwa lainnya.
Sambo datang di PN Jaksel pada pukul 09.13 WIB menggunakan mobil rantis dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut datang didampingi beberapa Jaksa. Sambo terlihat menggunakan baju batik lengan panjang beserta rompi tahanan berwarna merah dan juga masker berwarna hitam.
Namun selama persidangan, Sambo terlihat tak memakai baju tahanan seperti terdakwa lainnya. Hal tersebut pun menjadi sorotan publik dan muncul pertanyaan mengenai aturan pakaian dalam persidangan sebagai terdakwa.
Mengapa Ferdy Sambo tak memakai baju tahanan?
Menganut asas praduga tak bersalah, dalam persidangan memang tak diperbolehkan memakai baju tahanan dan borgol.
Baca juga: Pemalsuan Data Pribadi Diancam 6 Tahun Penjara
Hal itu juga untuk menyoroti kebebasan hak terdakwa yang terjamin dalam KUHP untuk memberikan keterangan sejujur-jujurnya kepada hakim.
Sementara itu dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pakaian terdakwa tak diatur secara spesifik.
Pengaturan pakaian hanya ditujukan bagi hakim, jaksa, penasihat hukum dan panitera. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 230 ayat (2) KUHAP yang menyatakan, "Dalam ruang sidang, hakim, penuntut umum, penasihat hukum dan panitera mengenakan pakaian sidang dan atribut masing-masing".
Untuk terdakwa, pakaian yang digunakan disyaratkan sopan dan rapi. Misalnya memakai kemeja putih dan celana hitam, rompi tahanan, baju muslim, dan batik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Muhammadiyah Sebut Pejabat Sebaiknya Tak Dilarang Buka Puasa Bersama
- Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Partai Buruh Soroti Poin-Poin Ini
- Ini Link Download UU Cipta Kerja
- BEM UI Trending Gara-gara Pamer Meme Puan Berbadan Tikus
- Ini Isi Surat Jokowi yang Larang Pejabat Buka Puasa Bersama
- Sah! Kevin Sanjaya Menikah dengan Valencia Tanoesoedibjo di Paris
- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Mendorong upaya Terobosan agar Israel Tidak Main di Indonesia dalam Piala Dunia U-20
Advertisement