Advertisement
Diperiksa 14 Jam, Jokdri Keluar Pakai Rompi Tahanan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono telah mengikuti pemeriksaan selama 14 jam. Ia mengenakan rompi tahanan Polda Metro Jaya saat keluar dari ruangan penyidik, Selasa (26/3/2019) dini hari.
Jokdri sapaan akrabnya diperiksa selama 14 jam terhitung dari Senin (25/3/2019) pukul 10.00 WIB dan keluar pada Selasa (26/3/2019) pukul 00.15 WIB.
Advertisement
Mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut pun memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh sejumlah awak media yang menanti. Jokdri pun berjalan menuju rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Jokdri memilih menunduk saat berjalan menerobos sejumlah awak media yang ingin mengambil gambar dirinya. Ia terlihat ditemani oleh penyidik yang mengenakan rompi bertulis 'Satgas Anti Mafia Bola'.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola resmi menahan tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono.
Kepala Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan, penahanan terhadap mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Dalam proses pemeriksaan dari Januari hingga Maret baik saksi maupun tersangka beberapa kali tidak hadir, maka pada hari ini, 25 Maret 2019, saudara JD hadir dan tadi pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara dan pukul 14.00 WIB Satgas Anti Mafia Bola telah lakukan penahanan terhadap JD untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Hendro di Mabes Polri, Senin (25/3/2019).
Atas perbuatannya, Jokdri dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
"Ini semua keterkaitan dengan laporan pertama Bu Lasmi. Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mulai 25 Maret sampai 13 April 2019 ke depan. Ancaman 7 tahun penjara. Pencekalan 6 bulan dan belum habis. Sehingga cukup lakukan penahanan." jelasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Jalan Rusak, Pengamat Ungkap Pentingnya Jembatan Timbang
- Puncak Gerhana Bulan Total Terjadi di Denpasar Bali pada Senin 8 September
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
Advertisement

Pembangunan TPST Bawuran Berlanjut, Pemkab Minta Persetujuan Warga
Advertisement

Long Weekend Maulid Nabi Dongkrak Wisatawan Lereng Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Meski Tunjangan Dipangkas, Anggota DPR Tetap Terima Dana Pensiun
- DPRD Jatim Coret Anggaran Perjalanan Luar Negeri Senilai Rp19 Miliar
- Selama Agustus 2025, 15 Jurnalis Dibunuh Israel
- Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Tetapkan 12 Tersangka
- Puncak Gerhana Bulan Total Terjadi di Denpasar Bali pada Senin 8 September
- Harimau Sumatera Terkam Petani di Lampung, Warga Diminta Berhati-hati
- 32 Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ada Sertifikat Tanah
Advertisement
Advertisement