Advertisement
BPOM Rilis Daftar 16 Kosmetik Berbahaya
BPOM./Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja merilis daftar kosmetik yang dilarang perdarannya karena memiliki kandungan berbahaya.
Temuan ini dirilis berdasarkan sampling dan pengujian selama Oktober 2021 hingga Agustus 2022. Hasilnya, ditemukan 16 kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya serta 41 obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Pada temuan tersebut, BPOM menemukan bahan perwarna yang dilarang, yakni merah K3 dan merah K10. Pewarna merah K3 dan merah k10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker karena bersifat karsinogenik.
“Total temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung BKO selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 sebanyak lebih dari 658.205 pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp27,8 miliar, sedangkan total temuan kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode yang sama, yaitu sebanyak lebih dari 1 juta pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp34,4 miliar,” ungkap Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani.
Berikut ini daftar kosmetik yang berbahaya dan dilarang berdasarkan temuan BPOM terbaru 2022.
1. MADAME GIE Sweet Cheek Blushed 03.
2. MADAME GIE Nail Shell 14.
3. MADAME GIE Nail Shell 10.
4. CASANDRA Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry).
5. CASANDRA Lip Balm Magic (Strawberry).
6. CASANDRA Lip Balm Magic (Orange).
7. LOVES ME Keep Color Trio Eyeshadow LM3044 04.
8. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3016 02.
9. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3022 04.
10. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No. 2.
11. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No. 3.
12. MISS ROSE Matte 33 Orchid 7301-043B33.
13. MISS ROSE Matte 46 Love Bug 7301-043B46.
14. MISS ROSE Matte 52 Americano 7301-043B52.
15. MISS ROSE Matte 48 Beeper 7301-043B48.
16. MISS ROSE Matte 50 Loved 7301-043B50.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
SIM Keliling Polda DIY Senin 9 Februari 2026, Layanan Perpanjangan SIM
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Februari 2026
- Lyon Menang Tipis, Lens Kembali Puncaki Klasemen Liga Prancis
- Pemkot Jogja Siapkan Aglomerasi Giwangan untuk Hidupkan Selatan Kota
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 8 Februari
- Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Peringati Satu Abad NU di Malang
- Cara Pengaktifan Ulang BPJS Kesehatan Nonaktif Awal 2026
- Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk 33,2 Juta KPM Mulai Ramadan 2026
Advertisement
Advertisement



