Advertisement

Lagi dan Lagi! Ini 5 Kasus yang Menyeret Institusi Kepolisian Selama Oktober

Bernadheta Dian Saraswati
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 12:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Lagi dan Lagi! Ini 5 Kasus yang Menyeret Institusi Kepolisian Selama Oktober Ilustrasi polisi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Institusi kepolisian terus menjadi buah bibir masyarakat selama Oktober 2022 ini. Meski baru berjalan separuh bulan, setidaknya ada lima permasalahan besar yang menyangkut polisi.

Beritanya pun viral di media sosial, bahkan hingga menjadi pemberitaan media internasional.

Advertisement

Kasus apa saja? Berikut laporannya berdasarkan data yang dihimpun Harianjogja.com:

1. Tragedi Kanjuruhan, 132 orang meninggal.

Laga sepak bola Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang meninggalkan pilu mendalam setelah 132 suporter Arema meninggal dunia. Banyaknya korban jiwa lantaran polisi menembakkan gas air mata ke arah suporter yang merangsek masuk lapangan saat laga berakhir dengan kemenangan Persebaya.

Parahnya lagi gas air mata yang digunakan ternyata kadaluwarsa. Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyebutkan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran.

2. Polisi diprank Baim-Paula

Polisi yang bertugas di salah satu Polsek di Jakarta menjadi korban prank dari pasangan artis Baim Wong-Paula. Polisi ditipu seolah-olah Paula memberikan laporan bahwa ia menjadi korban KDRT oleh suaminya.

Aksi yang tujuannya hanya untuk konten tersebut langsung menuai kritikan, tidak hanya dari masyarakat tetapi juga kalangan artis. Sepasang suami istri itu dinilai tidak berempati dengan pedangdut Lesti Kejora yang sebelumnya melaporkan kasus KDRT yang dilakukan suaminya terhadapnya.

3. Memproses kasus Lesti-Billar yang kemudian dicabut

Pedangdut Lesti Kejora tiba-tiba mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar. Lesti dan Billar disebut telah berdamai.

Padahal sebelumnya, polisi sudah mengatakan bahwa Rizky ditahan selama 20 hari ke depan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun dengan dicabutnya laporan itu membuat Rizky Billar bisa kembali menghirup udara bebas.

4. Kapolres Malang dan Kapolda Jatim dicopot

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat seusai melakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Tak hanya Kapolres, Irjen Pol Nico Afinta akhirnya juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur sebagai imbas tragedi yang menewaskan 132 orang tersebut. 

5. Kapolda Jatim pengganti terjerat kasus narkoba

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai pelanggar terkait kasus narkoba. Padahal Teddy menjabat sebagai Kapolda Jatim belum lama ini, untuk menggantikan Kapolda Jatim sebelumnya Irjen Pol Nico Afinta yang dicopot karena tragedi Kanjuruhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024

Jogja
| Kamis, 18 April 2024, 10:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement