Advertisement

Promo November

Bansos BSU 2022 Segera Masuk Tahap 6, Cek Cara Daftarnya!

Ileny Rizky
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 14:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bansos BSU 2022 Segera Masuk Tahap 6, Cek Cara Daftarnya! Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyaluran bansos dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 segera memasuki tahap 6 pada pekan ketiga Oktober.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara keseluruhan mengajukan anggaran sebesar Rp8,7 triliun untuk penyaluran BSU kepada 14,6 juta pekerja. 

Advertisement

Mengutip dari Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 disebutkan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Baca juga: Rumuskan RPJMD 2022-2027, Pemda DIY Libatkan Masyarakat

Dalam penyalurannya, bansos BSU akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Sebelum melakukan pendaftaran, penuhi terlebih dahulu syarat penerima BSU Tahap 6:

1. Sebagai warga negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP.

3. Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

4. Memiliki gaji maksimum sebesar Rp3,5 juta atau merupakan pekerja/ buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

5.Bansos BSU ini tidak diperuntukkan bagi PNS dan TNI/Polri

6. Tidak pernah menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro  

Cara Daftar BSU 2022 

1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id pada perangkat Anda.

2. Lakukan pendaftaran jika Anda belum memiliki akun.

3. Isi dan lengkapi identitas data diri Anda sesuai dengan yang diperlukan.

4. Lakukan aktivasi akun.

5. Kode OTP dikirim ke nomor handphone Anda.

6. Login ke Akun Anda.

7. Lengkapi profil pada akun Anda (foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi).

8. Cek notifikasi keberhasilan pendaftaran penerima BSU 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement