Bansos BSU 2022 Segera Masuk Tahap 6, Cek Cara Daftarnya!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyaluran bansos dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 segera memasuki tahap 6 pada pekan ketiga Oktober.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara keseluruhan mengajukan anggaran sebesar Rp8,7 triliun untuk penyaluran BSU kepada 14,6 juta pekerja.
Advertisement
Mengutip dari Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 disebutkan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Baca juga: Rumuskan RPJMD 2022-2027, Pemda DIY Libatkan Masyarakat
Dalam penyalurannya, bansos BSU akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
Sebelum melakukan pendaftaran, penuhi terlebih dahulu syarat penerima BSU Tahap 6:
1. Sebagai warga negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP.
3. Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
4. Memiliki gaji maksimum sebesar Rp3,5 juta atau merupakan pekerja/ buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.
5.Bansos BSU ini tidak diperuntukkan bagi PNS dan TNI/Polri
6. Tidak pernah menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Cara Daftar BSU 2022
1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id pada perangkat Anda.
2. Lakukan pendaftaran jika Anda belum memiliki akun.
3. Isi dan lengkapi identitas data diri Anda sesuai dengan yang diperlukan.
4. Lakukan aktivasi akun.
5. Kode OTP dikirim ke nomor handphone Anda.
6. Login ke Akun Anda.
7. Lengkapi profil pada akun Anda (foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi).
8. Cek notifikasi keberhasilan pendaftaran penerima BSU 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Rombak Kementerian Keuangan, Ini Struktur Lengkapnya
- Menteri Trenggono Siapkan Aturan Turunan Tindak Lanjut Pemutihan Utang Nelayan
- Pemerintah Siap Membahas RUU Perampasan Aset, Yusril: Tunggu Undangan dari DPR RI
- Meirizka Widjaja jadi Tersangka, Kejagung Berencana Memeriksa Ayah Ronald Tannur dalam Kasus Suap Vonis Bebas
- Kepolisian Diminta Usut Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi hingga Tuntas
Advertisement
Hasto Usulkan Perjalanan Sawung Jabo di Pentas Musik Indonesia Layak Dibukukan
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap, KPK Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Kalimantan Selatan
- PPATK Sebut Pecandu Judi Online di Indonesia Gunakan 90 Persen Gajinya
- Kemenaker Beri Bocoran Soal Formula Penghitungan UMP 2025
- Dua Kali Menang Pemilihan Presdenn AS, Donal Trump Cetak Rekor
- Aturan Terbaru UMP 2025 Berpotensi Batal Diumumkan
- Polisi Sebut Bandar Judi Online yang Melibatkan Komdigi, Setor Uang lewat Money Changer
- Ditanya Soal UMP 2025, Menaker: Pasti Naik
Advertisement
Advertisement