Alasan Korban KDRT Seperti Lesti Kejora Memaafkan Pelaku
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Warganet menyoroti penyebab mengapa korban KDRT seperti dilakukan Lesti Kejora mau memaafkan pelaku dan mencabut laporannya. Pembahasan ini memenuhi linimasa Twitter dan jadi trending topic pada Jumat (14/10/2022).
Hingga Jumat pukul 15.00 WIB, sudah ada 37,3 ribu tweet menggunakan kata KDRT. Mereka menyesalkan mengapa pelantun Sekali Seumur Hidup itu mencabut laporannya.
Advertisement
BACA JUGA : Diduga Korban KDRT, Perempuan di Boyolali Ini Meninggal Ditangan Suaminya
Dalam jumpa pers, penyanyi dangdut itu menjelaskan alasannya cabut laporan KDRT atas Rizky Billar. Alasan yang dipergunakan adalah anak dan Billar telah meminta maaf.
Sebelum mengetahui penyebab korban mau memaafkan pelakuKDRT dan kembali bersatu dalam ikatan pernikahan, simak terlebih dulu cuitan para warganet di Twitter. Tak sedikit warganet menulis bahwa kebanyakan korban melakukan seperti dilakukan Lesti Kejora.
“Ada study-nya korban KDRT akan kembali ke abusernya, setidaknya setelah 6-7 kali usaha. Alasannya beragam dari hal finansial, bucin, dan berharap pelaku berubah, tekanan lingkungan, sampai mental yg udah kadung dirusak abuser. Memahami psikologi korban KDRT itu rumit,” cuit @iimfahima dikutip dari Twitter pada Jumat.
“Kenapa ya korban KDRT mau-maunya berdamai dan memafkan pelaku?” cuit @aprilliouz.
Dikutip dari gooddoctor.co.id pada Jumat (14/10/2022), ada banyak penyebab mengapa korban KDRT lebih memilih bertahan dan memaafkan pelaku, di antaranya adalah:
1. Rasa takut
Korban KDRT banyak yang memilih tetap tinggal bersama pasangan karena ketakutan akan dampak yang lebih besar di kemudian hari. Tidak sedikit korban KDRT yang mendapat ancaman (misalnya dengan kekerasan fisik) ketika harus meninggalkan pasangannya.
Selain itu, rasa takut terhadap keselamatan orang yang membantu proses ‘pelarian’ juga bisa menjadi alasan mengapa korban KDRT memilih untuk bertahan.
2. Memiliki anak
Penyebab paling umum korban KDRT tidak mau berpisah dengan pasangannya adalah faktor anak. Menjadi orangtua tunggal atau single parent bukanlah hal yang mudah. Tanggung jawab membesarkan anak sendirian sangatlah berat.
Belum lagi, pelaku KDRT sering kali memberi ancaman dengan mengambil atau mengalihkan hak asuh anak jika korban berniat untuk berpisah.
3. Faktor finansial
Masalah finansial menjadi penyebab berikutnya mengapa banyak korban KDRT memilih untuk diam dan memafkan pelaku. Kekurangan uang dapat membuat situasi menjadi lebih sulit, terutama jika telah memiliki anak.
Selain itu, dikutip dari laman Florida State University, tanpa uang, korban KDRT mungkin akan sulit untuk melarikan diri, karena akomodasi juga membutuhkan dana tidak sedikit.
4. Merasa bersalah
Sering kali, korban KDRT menganggap bahwa pelaku sedang sakit dan membutuhkan pertolongan. Ide untuk pergi meninggalkannya mungkin dapat menimbulkan perasaan bersalah. Dalam hal ini, tak sedikit korban KDRT yang merasa bertanggung jawab untuk membantu pasangannya agar berubah.
5. Menurunnya harga diri
Korban KDRT mungkin percaya bahwa ia pantas menerima pelecehan atau kekerasan. Biasanya, pelaku telah berhasil menghancurkan harga diri atau self-esteem dari korban. Akibatnya, korban sering merasa minder atau tidak pantas untuk mendapatkan pasangan yang lebih baik.
Hal tersebut mendorong korban KDRT untuk tetap diam dan bertahan dengan pasangannya, meski harus menerima kekerasan dalam rumah tangga.
6. Masih cinta
Pernah mendengar ungkapan ‘cinta itu buta’? Ungkapan tersebut tak sepenuhnya salah jika dilihat dari kasus ini. Beberapa korban KDRT memilih untuk bertahan dan memaafkan pelaku karena masih cinta dan sulit untuk menghilangkan perasaan tersebut.
Sebagian besar korban KDRT memang menginginkan kekerasan dapat berakhir, tapi tidak mau meninggalkan pasangan karena faktor emosional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement