Advertisement
Diduga Korban KDRT, Perempuan Asal Boyolali Meninggal di Tangan Suaminya Sendiri

Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI -- Seorang perempuan yang diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) asal Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali meninggal dunia di tangan suaminya sendiri.
Kejadian nahas tersebut menimpa Sri Suyatmi, 50, dengan pelaku suaminya, Tarman, 40, di rumahnya sendiri di Dukuh Sewengi.
Advertisement
BACA JUGA : Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT terhadap Rizky Billar
Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Dalmadi, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, pada Kamis (13/10/2022).
“Pada Kamis, 13 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, Polsek Ampel mendapatkan informasi dari Polsek Selo bahwa ada seorang laki-laki yang menyerahkan diri ke Polsek Selo terkait dugaan penganiayaan atau KDRT,” jelasnya.
Dalmadi mengatakan tindakan KDRT tersebut mengakibatkan korban yaitu istri pelaku meninggal dunia. Atas laporan tersebut, lanjut Dalmadi, Unit Reskrim Polsek Ampel mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
“Dan benar, korban [ditemukan] dalam keadaan terlentang, mulut tersumpal celana dalam warna ungu, dan badan tertutup selimut,” kata dia.
Sementara itu, Relawan Kompak yang berada di lokasi, Gogon, saat dihubungi Solopos.com mengatakan dirinya membawa jenazah korban. Ia mengatakan jenazah Sri Suyatmi dibawa ke RSUD Dr. Moewardi untuk diautopsi.
“Ini kejadian di Dukuh Sewengi, Kembang, Gladagsari, ada suami membunuh istrinya diduga karena cekcok kemudian si korban dicekik dan disumpal dengan celana dalam,” jelas Gogon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
Advertisement
Advertisement