Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Ancam Demo Besar-Besaran 12 Oktober
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Partai Buruh akan menggelar aksi demo besar-besaran dengan melibatkan 50.000 orang di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu pekan depan, 12 Oktober 2022 untuk menolak kenaikan harga BBM dan Omnibus Law.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, bahwa Partai Buruh dan organisasi kelas pekerja akan mengorganisir aksi besar-besaran serempak di 34 provinsi dengan membawa beberapa tuntutan.
Advertisement
Pertama, menolak kenaikan harga BBM, karena terbukti menurunkan daya beli kaum buruh dan masyarakat kecil. Harga bahan pokok melambung di tengah ancaman upah yang akan kembali tidak naik karena masih menggunakan PP No.36/2021.
“Inflansi yang terasa bagi kaum buruh adalah tiga komponen. Pertama, kelompok makanan, inflansinya tembus lima persen. Kedua, transportasi naik 20-25 persen dan ketiga adalah kelompok rumah. Di mana sewa rumah naik 10-12,5 persen,” kata Said, Selasa (4/10/2022).
BACA JUGA: PSI Deklarasi Ganjar sebagai Capres 2024, PDIP Merasa Dilangkahi
Tuntutan kedua, menolak pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Fakta menjelaskan, sejak keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengatakan omnibus law inskonstitusional bersyarat dan cacat formil, terbukti tidak ada investasi masuk.
“Pemerintah selalu mengatakan akan masuk sekian trilyun. Nyatanya tidak ada. Omnibus law bukan alat untuk menarik investasi, apalagi di tengah ancaman resesi global,” ujar dia.
Ketiga, para buruh menuntut kenaikan upah minimum 2023 sebesar 13%. Menurut Iqbal, sebelum kenaikan BBM, inflansi diperkirakan 4,9%. Setelah kenaikan BBM, berdasarkan litbang Partai Buruh, inflansi diperkirakan akan tembus di angka 7%-8%. Sementara itu, pemerintah menyatakan, inflansi berkisar 6,5%–7%.
“Kenaikan upah ini sudah diperhitungkan untuk menutup kenaikan inflansi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi,” ujarnya.
Keempat, menolak keras kebijakan PHK besar-besaran di tengah ancaman resesi dunia 2023. Menurut Said Iqbal, seluruh dunia sudah mulai menunjukkan tanda-tanda resesi.
“Para menteri yang menyatakan ancaman di depan mata adalah provokatif dan menimbulkan monster ketakutan bagi kaum buruh dengan momok monster PHK. Oleh karena itu, partai Buruh mengecam keras kalimat yang pesimis yang bertentangan dengan sikap Presiden Jokowi yang menyuarakan optimisme," ujar Said.
Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, Said mengatakan Partai Buruh bersama elemen kelas pekerja akan mengorganisir pemogokan, demonstrasi besar-besaran.
Sebelumnya pada awal September setelah harga BBM resmi naik, serikat buruh menggelar aksinya di depan Gedung DPR. Said bersama pihaknya pun menegaskan bahwa akan melakukan aksi hingga akhir tahun dan pemogokan massal bila tuntutan tidak dipenuhi.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengupahan Nasional telah memulai kajian besaran upah pekerja untuk 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah No.36/2021 dan merespons kenaikan harga BBM.
Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), Adi Mahfudz Wuhadji menyampaikan timnya telah mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam formulasi upah 2023, dengan mengambil rentang inflasi mulai September 2021 hingga September 2022.
“Angka inflasi tersebut telah menggambarkan kondisi inflasi yang diakibatkan kenaikan BBM yang dilakukan pada September,” ujarnya, beberapa hari lalu.
Dia pun menitikberatkan penetapan upah minimum seharusnya memperhatikan kepentingan semua pihak. “Dalam hal ini pekerja/buruh hal daya beli, untuk pengusaha hal kepastian keberlangsungan usaha dan pemerintah hal ketaatan terhadap regulasi yang sudah ditetapkan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement