Advertisement
Deretan Hakim yang Terjerat Kasus Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar panjang Hakim yang terjerat kasus Korupsi.
Penetapan tersebut juga semakin menunjukkan bahwa korupsi di sektor peradilan masih terus terjadi dan proses penindakan hukum belum memiliki efek jera. Padahal, pada awal tahun 2022, KPK telah menangkap seorang hakim bernama Itong Isnaeni Hidayat. Itong adalah Hakim PN Surabaya dan Panitera Pengganti bernama M Hamdan.
Advertisement
Sementara itu, jka ditarik mundur ke belakang, pada tahun 2013 masyarakat juga digegerkan dengan penetapan Ketua Makhamah Konstitusi Akil Mochtar sebagai tersangka.
Penetapan tersangka Akil Mochtar diketahui dirinya melakukan tindak pidana korupsi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Empat tahun setelahnya, nama hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar menjadi sorotan karena terjerat kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi.
Di tingkat pertama dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, namun setelah melakukan PK Hakim Mahkamah Agung mengabulkan upaya PK Patrialis dan memangkas hukumannya menjadi 7 tahun penjara.
Berikut Hakim dan Panitera yang tersandung kasus korupsi:
1.Asmadinata (mantan hakim ad hoc Tipikor Palu, Sulawesi Tengah), terkena kasus suap.
2.Setyabudi Tejocahyono (mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung), terkena kasus suap bantuan sosial (Bansos) di Bandung.
3.Kartini Marpaung (mantan Hakim ad hoc Tipikor Semarang), menerima suap dalam pekara korupsi di Grobogan, Jawa Tengah.
4.Tripeni Irianto Putro (mantan Ketua PTUN Medan), menerima suap dari OC Kaligis terkait kasus Bansos di Medan tahub 2015
5.Janner Purba (mantan ketua PN Kepihiang), menerima suap dalam kasus penyelewangan dana di RSUD M. Yunus, Bengkulu.
6.Toton (mantan Hakim PN Bengkulu), menerima suap dalam kasus penyelewangan dana di RSUD M. Yunus, Bengkulu.
7.Badarudin Baschin (Panitera PN Bengkulu), menerima suap dalam kasus penyelewangan dana di RSUD M. Yunus, Bengkulu.
8.Ramlan Comel (mantan Hakim Ad Hoc Tipikor Bandung), terseret kasus Dada Rosada.
9.Syamsir Yusfan (mantan Penitera PTUN Medan) terseret kasus Tripeni dengan OC Kaligis.
10.Wahyu Wdiya Nurfitri (mantan Hakim PN Tangerang), terjerat kasus suap.
11.Tuti Atika (mantan Panitera pengganti PN Tangerang), terjerat kasus suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perhatian, Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 30 Agustus 2025
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Rantis Tabrak Ojol, Tujuh Anggota Satbrimob Diperiksa
- Kompolnas Kawal Tuntas Kasus Kematian Ojol Dilindas Rantis Brimob
- Ribuan Massa dan Ojol Kepung Kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Dini Hari
- Polisi Berseragam Antiteror Masih Jaga Ketat Mako Brimob Kwitang
- Tersangka Korupsi Kredit LPEI Hendarto Gunakan Rp150 M untuk Berjudi
- Polri Bakal Dapat Anggaran dari APBN Senilai Rp145,6 Triliun
- KPK Duga Kerabat Immanuel Ebenezer Pindahkan Mobil dari Rumah Dinas
Advertisement
Advertisement