Advertisement
Deretan Hakim yang Terjerat Kasus Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar panjang Hakim yang terjerat kasus Korupsi.
Penetapan tersebut juga semakin menunjukkan bahwa korupsi di sektor peradilan masih terus terjadi dan proses penindakan hukum belum memiliki efek jera. Padahal, pada awal tahun 2022, KPK telah menangkap seorang hakim bernama Itong Isnaeni Hidayat. Itong adalah Hakim PN Surabaya dan Panitera Pengganti bernama M Hamdan.
Advertisement
Sementara itu, jka ditarik mundur ke belakang, pada tahun 2013 masyarakat juga digegerkan dengan penetapan Ketua Makhamah Konstitusi Akil Mochtar sebagai tersangka.
Penetapan tersangka Akil Mochtar diketahui dirinya melakukan tindak pidana korupsi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Empat tahun setelahnya, nama hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar menjadi sorotan karena terjerat kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi.
Di tingkat pertama dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, namun setelah melakukan PK Hakim Mahkamah Agung mengabulkan upaya PK Patrialis dan memangkas hukumannya menjadi 7 tahun penjara.
Berikut Hakim dan Panitera yang tersandung kasus korupsi:
1.Asmadinata (mantan hakim ad hoc Tipikor Palu, Sulawesi Tengah), terkena kasus suap.
2.Setyabudi Tejocahyono (mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung), terkena kasus suap bantuan sosial (Bansos) di Bandung.
3.Kartini Marpaung (mantan Hakim ad hoc Tipikor Semarang), menerima suap dalam pekara korupsi di Grobogan, Jawa Tengah.
4.Tripeni Irianto Putro (mantan Ketua PTUN Medan), menerima suap dari OC Kaligis terkait kasus Bansos di Medan tahub 2015
5.Janner Purba (mantan ketua PN Kepihiang), menerima suap dalam kasus penyelewangan dana di RSUD M. Yunus, Bengkulu.
6.Toton (mantan Hakim PN Bengkulu), menerima suap dalam kasus penyelewangan dana di RSUD M. Yunus, Bengkulu.
7.Badarudin Baschin (Panitera PN Bengkulu), menerima suap dalam kasus penyelewangan dana di RSUD M. Yunus, Bengkulu.
8.Ramlan Comel (mantan Hakim Ad Hoc Tipikor Bandung), terseret kasus Dada Rosada.
9.Syamsir Yusfan (mantan Penitera PTUN Medan) terseret kasus Tripeni dengan OC Kaligis.
10.Wahyu Wdiya Nurfitri (mantan Hakim PN Tangerang), terjerat kasus suap.
11.Tuti Atika (mantan Panitera pengganti PN Tangerang), terjerat kasus suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Pemotongan Komisi yang Menjadi Salah Satu Pemicu Demo Ojol, Empat Aplikator Ojek Online Bilang Begini
- Tanggapan Pemerintah Terkait Rencana Aksi Demo Para Mitra Grab-Gojek Besok 20 Mei
- Mantan Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat, Sudah Menyebar ke Tulang
- Tiga Remaja yang Tenggelam di Danau Toba Ditemukan Meninggal Dunia
- Sore Ini, Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar
Advertisement

Terapis Ditemukan Meninggal Dunia dengan Mulut Berbusa di Tempat Pijat Kawasan Mantrijeron Jogja
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat, Sudah Menyebar ke Tulang
- Kejagung Bantah Jaksa Agung Burhanuddin Mundur
- Kemnaker Segera Terbitkan Surat Edaran terkait Sanksi Penahanan Ijazah
- Tanggapan Pemerintah Terkait Rencana Aksi Demo Para Mitra Grab-Gojek Besok 20 Mei
- Zulhas Sebut Dana Rp750 Triliun Mengalir hingga Desa
- Soal Pemotongan Komisi yang Menjadi Salah Satu Pemicu Demo Ojol, Empat Aplikator Ojek Online Bilang Begini
- Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan Tewaskan 4 Orang, Ini Kronologinya
Advertisement