Advertisement
Profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Kelahiran Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hakim Agung SD atau Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
"Tersangka SD [Sudrajad Dimyati] selaku Hakim Agung pada Makhamah Agung,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dari akun Youtube KPK, Jumat (23/9/2022).
Advertisement
Selain SD, terdapat sembilan nama lagi yang menjadi tersangka yaitu ETP (Elly Tri Pangestu), DY (Desy Yustria), MH (Muhajir Habibie), RD (Redi), AB (Albasri), YP (Yosep Parera), ES (Eko Suparno), HT (Heryanto Tanaka), dan IDKS (Ivan Dwi Kusuma Sujanto).
Baca juga: Hakim Agung MA Ditangkap karena Korupsi, Wakil Ketua KPK Mengaku Sedih
Penetapan para tersangka itu terkait dugaan suap pengurusan kasasi dalam perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Profil Sudrajad Dimyati
Sudrajad Dimyati adalah Hakim Agung pada Makhamah Agung. Sebelum menjadi Hakim Agung di MA, pria kelahiran Yogyakarta 27 Oktober 1957 ini pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2008.
Lalu, pada tahun 2012 dirinya menjadi Hakim di Pengadilan Tinggi Maluku dan di tahun berikutnya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.
Pada tahun 2014, alumnus S1 Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini resmi menjadi Hakim Agung di MA setelah lolos fit and proper test di DPR.
Harta Kekayaan
Melansir dari website LHKPN, Sudrajad Dimyati beberapa kali melakukan laporan harta kekayaan. Pada tahun 2008 hartanya tercatat mencapai Rp1,06 miliar, 2012 (Rp2,3 miliar), 2013 (Rp7,8 miliar), dan 2016 (Rp7,5 miliar).
Terakhir, Sudrajad Dimyati melaporkan LHKPN pada tanggal 31 Desember 2021 dengan total kekayaan Rp10,7 miliar. Berikut rincian kekayaan Sudarjad Dimyati.
Sudrajad tercatat memiliki delapan unit rumah yang berada di Jakarta dan Yogyakarta senilai Rp2,4 miliar.
Lalu, terdapat juga harta kendaraan bermotor senilai Rp209 juta yang terinci satu unit Motor Honda Vario dan satu unit Mobil Honda MPV. Selain itu dari harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta dan dari kas dan setarnya senilau Rp8,07 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Pastikan Kesiapan Personel
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Penyidikan Rumah Jabatan Anggota DPR, KPK Panggil 6 Saksi
- Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
- Tahun Lalu, Kemenaker Terima 1.558 Pengaduan soal THR
- Cara Menghitung Besaran THR 2024 bagi Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak dan Freelance
- RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna
Advertisement
Advertisement