Advertisement
Banding Ferdy Sambo Ditolak, Pengacara Brigadir J: Bagus dan Tepat!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Upaya banding Ferdy Sambo ditolak oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Pengacara dari keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menilai tepat keputusan KKEP tersebut karena Polri merupakan pelindung dan pengayom masyarakat bukan sebaliknya, pelaku pembunuhan.
"Itu [menolak banding] sudah sangat bagus atau tepat. Karena polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh,” tutur Kamarudin kepada wartawan, Senin (19/9/2022) malam.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Sekadar informasi, KKEP memutuskan untuk memberhentikan tidak secara hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J dan upaya menghambat proses penyidikannya. Atas putusan itu, Sambo tidak menerimanya dan mengajukan banding.
Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa dalam sidang banding yang dilakukan pada Senin (19/9/2022) pukul 10.00 WIB, komisi tetap menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH kepada Ferdy Sambo dari anggota Polri.
"Menolak permohonan banding pemohon banding," ujar Agung dilansir dari akun Youtube Polri TV, Senin (19/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Ratusan Investor Global dan Domestik Komitmen Berinvestasi di IKN Nusantara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Panas! PDIP Sentil Parpol Hobi Impor Pangan, NasDem: Jangan Arogan!
- Sehari Semalam di Pinggir Sungai, Bayi yang Dibuang di Klaten Dirawat di Sleman
- Longsor dari Gunungkidul, Dua Rumah di Klaten Tertimpa Material
- Wow! Kelompok Lansia Punya Kadar Antibodi Covid-19 Paling Tinggi
- Kronologi Orang Terkaya RI Digugat Rp1 Triliun, Diduga Terlibat Pencucian Uang
- Mesra....Luhut dan Surya Paloh Makan Bareng di Wisma Nusantara
- Ratusan Juta Warga RI Habiskan Waktu 3 Jam Lebih per Hari untuk Main Medsos
Advertisement
Advertisement