Advertisement

Banding Ferdy Sambo Ditolak, Pengacara Brigadir J: Bagus dan Tepat!

Lukman Nur Hakim
Selasa, 20 September 2022 - 11:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Banding Ferdy Sambo Ditolak, Pengacara Brigadir J: Bagus dan Tepat! Banding Ferdy Sambo Ditolak, Pengacara Brigadir J: Keputusan Tepat! ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha - YU

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Upaya banding Ferdy Sambo ditolak oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Pengacara dari keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menilai tepat keputusan KKEP tersebut karena Polri merupakan pelindung dan pengayom masyarakat bukan sebaliknya, pelaku pembunuhan.

"Itu [menolak banding] sudah sangat bagus atau tepat. Karena polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh,” tutur Kamarudin kepada wartawan, Senin (19/9/2022) malam.

Advertisement

Sekadar informasi, KKEP memutuskan untuk memberhentikan tidak secara hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J dan upaya menghambat proses penyidikannya. Atas putusan itu, Sambo tidak menerimanya dan mengajukan banding.

Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa dalam sidang banding yang dilakukan pada Senin (19/9/2022) pukul 10.00 WIB, komisi tetap menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH kepada Ferdy Sambo dari anggota Polri.

"Menolak permohonan banding pemohon banding," ujar Agung dilansir dari akun Youtube Polri TV, Senin (19/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Desak KPU Benahi Sirekap, Bawaslu: Cegah Kegaduhan Hasil Pilkada 2024

Kulonprogo
| Sabtu, 05 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement