Advertisement
Pemerintah Siapkan Hadiah Rp10 Miliar untuk Pemda, Asalkan...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan memberikan insentif Rp10 miliar bagi pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menurunkan tingkat inflasi di wilayahnya menjadi lebih rendah dari rata-rata nasional.
Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta seusai menghadiri rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Keketuaan Pertemuan ASEAN tahun depan.
Advertisement
Sri Mulyani menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat akan menyalurkan dana insentif bagi pemda yang mampu mengendalikan inflasi. Saat ini, pengendalian inflasi menjadi agenda utama pemerintahan di berbagai tingkatan, karena bisa menjadi tekanan yang cukup serius.
“Nanti kami berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik [BPS] dan kemampuan untuk menstabilkan harga, kami akan sort dari seluruh daerah, kan BPS setiap bulan mengeluarkan inflasi di daerah masing-masing. Nah, nanti kami akan berikan insentif untuk pemda yang bisa mengendalikan atau yang inflasinya lebih rendah dari level nasional,” kata Sri Mulyani, Selasa (13/9/2022).
BACA JUGA: Demi Wisata Pansela, Kebumen Ingin Gandeng Sesama Daerah Pesisir Selatan
Sri Mulyani akan memberikan masing-masing Rp10 miliar bagi daerah yang mampu mengendalikan inflasi. Terdapat 10 provinsi dan 10 kabupaten/kota yang akan memperoleh insentif tersebut.
Menurutnya, "hadiah" itu akan diambilkan dari Dana Insentif Daerah (DID). Pemerintah Pusat sudah memberikan insentif serupa sejak lama, tetapi akan terdapat tambahan khusus dalam rangka pengendalian inflasi.
“Nanti akan terus dilihat dalam minggu-minggu ke depan ini pemerintah daerah kesigapan dalam menggunakan APBD-nya. Sebelumnya sudah disampaikan Bapak Presiden, Mendagri, mengenai penggunaan dana tidak terduga, itu masih ada sekitar Rp9,5 triliun, kalau yang dana transfer umum itu DAU dan DBH sekitar Rp2,7 triliun,” ujarnya.
Sri Mulyani berharap pemda dapat menggunakan alokasi dana itu secara cepat, tepat, dan akuntabel dalam menangani kenaikan inflasi. Terlebih, setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terdapat potensi lonjakan inflasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Lineup PSS Sleman vs Deltras, Duel Krusial Putaran Ketiga Sore Ini
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Pedagang Pasar Niten Ikuti Cek Kesehatan Gratis
- Sinau Sejarah, Perdalam Pemahaman Generasi Muda Akan Keistimewaan DIY
- Gol Cepat Igor Inocencio Bawa Malut United Ungguli Persijap Jepara
- Gol Dusan Mijic Menit 90+2 Selamatkan Persis di Manahan
- The Art of Sarah: Kemilau Mewah Shin Hye-sun dalam Labirin Misteri
- Ricuh Liga 4! Pemain PSIR Serang Wasit, Suporter Jebol Pagar Stadion
- Pemkab Bantul Pastikan Program MBG Tetap Jalan Selama Ramadan 2026
Advertisement
Advertisement







