Advertisement
Pemerintah Siapkan Hadiah Rp10 Miliar untuk Pemda, Asalkan...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan memberikan insentif Rp10 miliar bagi pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menurunkan tingkat inflasi di wilayahnya menjadi lebih rendah dari rata-rata nasional.
Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta seusai menghadiri rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Keketuaan Pertemuan ASEAN tahun depan.
Advertisement
Sri Mulyani menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat akan menyalurkan dana insentif bagi pemda yang mampu mengendalikan inflasi. Saat ini, pengendalian inflasi menjadi agenda utama pemerintahan di berbagai tingkatan, karena bisa menjadi tekanan yang cukup serius.
“Nanti kami berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik [BPS] dan kemampuan untuk menstabilkan harga, kami akan sort dari seluruh daerah, kan BPS setiap bulan mengeluarkan inflasi di daerah masing-masing. Nah, nanti kami akan berikan insentif untuk pemda yang bisa mengendalikan atau yang inflasinya lebih rendah dari level nasional,” kata Sri Mulyani, Selasa (13/9/2022).
BACA JUGA: Demi Wisata Pansela, Kebumen Ingin Gandeng Sesama Daerah Pesisir Selatan
Sri Mulyani akan memberikan masing-masing Rp10 miliar bagi daerah yang mampu mengendalikan inflasi. Terdapat 10 provinsi dan 10 kabupaten/kota yang akan memperoleh insentif tersebut.
Menurutnya, "hadiah" itu akan diambilkan dari Dana Insentif Daerah (DID). Pemerintah Pusat sudah memberikan insentif serupa sejak lama, tetapi akan terdapat tambahan khusus dalam rangka pengendalian inflasi.
“Nanti akan terus dilihat dalam minggu-minggu ke depan ini pemerintah daerah kesigapan dalam menggunakan APBD-nya. Sebelumnya sudah disampaikan Bapak Presiden, Mendagri, mengenai penggunaan dana tidak terduga, itu masih ada sekitar Rp9,5 triliun, kalau yang dana transfer umum itu DAU dan DBH sekitar Rp2,7 triliun,” ujarnya.
Sri Mulyani berharap pemda dapat menggunakan alokasi dana itu secara cepat, tepat, dan akuntabel dalam menangani kenaikan inflasi. Terlebih, setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terdapat potensi lonjakan inflasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
Tarif Hotel Nataru Melonjak, Pemda DIY Serahkan ke Mekanisme Pasar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Sabtu 13 Desember 2025
- Dinkes Sleman Dapat Mesin HRV Baru dari Danais
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 13 Desember 20
- Azza Koto Rilis Single Mimpi yang Nyata di Jogja
- Jadwal pemadaman listrik Hari Ini; Giliran Sedayu dan Kota Jogja
- Stiker Bansos Gunungkidul Dipasang Bertahap Cegah Konflik
- Agenda Budaya & Komunitas Jogja, 13 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




