Advertisement
Pemerintah Siapkan Hadiah Rp10 Miliar untuk Pemda, Asalkan...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan memberikan insentif Rp10 miliar bagi pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menurunkan tingkat inflasi di wilayahnya menjadi lebih rendah dari rata-rata nasional.
Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta seusai menghadiri rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Keketuaan Pertemuan ASEAN tahun depan.
Advertisement
Sri Mulyani menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat akan menyalurkan dana insentif bagi pemda yang mampu mengendalikan inflasi. Saat ini, pengendalian inflasi menjadi agenda utama pemerintahan di berbagai tingkatan, karena bisa menjadi tekanan yang cukup serius.
“Nanti kami berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik [BPS] dan kemampuan untuk menstabilkan harga, kami akan sort dari seluruh daerah, kan BPS setiap bulan mengeluarkan inflasi di daerah masing-masing. Nah, nanti kami akan berikan insentif untuk pemda yang bisa mengendalikan atau yang inflasinya lebih rendah dari level nasional,” kata Sri Mulyani, Selasa (13/9/2022).
BACA JUGA: Demi Wisata Pansela, Kebumen Ingin Gandeng Sesama Daerah Pesisir Selatan
Sri Mulyani akan memberikan masing-masing Rp10 miliar bagi daerah yang mampu mengendalikan inflasi. Terdapat 10 provinsi dan 10 kabupaten/kota yang akan memperoleh insentif tersebut.
Menurutnya, "hadiah" itu akan diambilkan dari Dana Insentif Daerah (DID). Pemerintah Pusat sudah memberikan insentif serupa sejak lama, tetapi akan terdapat tambahan khusus dalam rangka pengendalian inflasi.
“Nanti akan terus dilihat dalam minggu-minggu ke depan ini pemerintah daerah kesigapan dalam menggunakan APBD-nya. Sebelumnya sudah disampaikan Bapak Presiden, Mendagri, mengenai penggunaan dana tidak terduga, itu masih ada sekitar Rp9,5 triliun, kalau yang dana transfer umum itu DAU dan DBH sekitar Rp2,7 triliun,” ujarnya.
Sri Mulyani berharap pemda dapat menggunakan alokasi dana itu secara cepat, tepat, dan akuntabel dalam menangani kenaikan inflasi. Terlebih, setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terdapat potensi lonjakan inflasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement