Advertisement
Pemerintah Siapkan Hadiah Rp10 Miliar untuk Pemda, Asalkan...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan memberikan insentif Rp10 miliar bagi pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menurunkan tingkat inflasi di wilayahnya menjadi lebih rendah dari rata-rata nasional.
Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta seusai menghadiri rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Keketuaan Pertemuan ASEAN tahun depan.
Advertisement
Sri Mulyani menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat akan menyalurkan dana insentif bagi pemda yang mampu mengendalikan inflasi. Saat ini, pengendalian inflasi menjadi agenda utama pemerintahan di berbagai tingkatan, karena bisa menjadi tekanan yang cukup serius.
“Nanti kami berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik [BPS] dan kemampuan untuk menstabilkan harga, kami akan sort dari seluruh daerah, kan BPS setiap bulan mengeluarkan inflasi di daerah masing-masing. Nah, nanti kami akan berikan insentif untuk pemda yang bisa mengendalikan atau yang inflasinya lebih rendah dari level nasional,” kata Sri Mulyani, Selasa (13/9/2022).
BACA JUGA: Demi Wisata Pansela, Kebumen Ingin Gandeng Sesama Daerah Pesisir Selatan
Sri Mulyani akan memberikan masing-masing Rp10 miliar bagi daerah yang mampu mengendalikan inflasi. Terdapat 10 provinsi dan 10 kabupaten/kota yang akan memperoleh insentif tersebut.
Menurutnya, "hadiah" itu akan diambilkan dari Dana Insentif Daerah (DID). Pemerintah Pusat sudah memberikan insentif serupa sejak lama, tetapi akan terdapat tambahan khusus dalam rangka pengendalian inflasi.
“Nanti akan terus dilihat dalam minggu-minggu ke depan ini pemerintah daerah kesigapan dalam menggunakan APBD-nya. Sebelumnya sudah disampaikan Bapak Presiden, Mendagri, mengenai penggunaan dana tidak terduga, itu masih ada sekitar Rp9,5 triliun, kalau yang dana transfer umum itu DAU dan DBH sekitar Rp2,7 triliun,” ujarnya.
Sri Mulyani berharap pemda dapat menggunakan alokasi dana itu secara cepat, tepat, dan akuntabel dalam menangani kenaikan inflasi. Terlebih, setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terdapat potensi lonjakan inflasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
- Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Dicabut
- Presiden Prabowo Ketemu MBZ di UEA, Bahas Upaya Perdamaian Palestina
- Prabowo dan Megawati Sepakat Kebijakan Tarif AS Jadi Momentum Kebangkitan Produk Nasional
Advertisement

Soal Sekolah Rakyat, Disdikpora Bantul Tunggu Juknis untuk Pengajuan Lahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan KA Jenggala Tertemper Truk Muatan Kayu Terobos Perlintasan, Asisten Masinis Meninggal Dunia
- Serikat Buruh Desa Pemerintah Antisipasi Gelombang PHK Dampak Tarif Impor Donal Trump
- Viral Pemuda Aniaya Anak dari Kekasihnya, Pelaku Diringkus Polisi
- Diskon Tarif 20 Persen untuk Jalan Tol Trans Jawa Masih Berlaku, Ini Jadwalnya
- Kasau: Presiden Prabowo Berperan Besar Modernisasi Alutsista TNI AU
- Kuasa Hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jelaskan Alasan Cabut Gugatan Praperadilan
- KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Advertisement