Advertisement
Lukas Enembe Heran Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengungkapkan bahwa kliennya tengah mengalami sakit kaki sehingga perlu dibawa ke luar negeri dalam hal ini Singapura.
Hanya saja, Lukas sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun pencegahan itu terkait dengan perkara yang menyeret Lukas di KPK.
Advertisement
"Belum berangkat ke luar. Katanya ada pernytaan dari Dirjen Imigrasi kemarin bahwa, melakukan, apa, pencekelan ke luar negeri," kata Aloysius kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Dia juga memastikan bahwa apabila Lukas dalam keadaan sehat, akan memenuhi panggilan KPK untuk kemudian diperiksa.
"Pak Lukas sangat konsisten, dia kan, ketika dia sehat dia akan hadir dengan pemanggilan KPK. Hanya sekarang kakinya bengkak, loyo, ngga bisa jalan, dalam pemeriksaan, biasanya pertama penyidik akan mengatakan ‘apakah saudara dalam keadaan sehat'," jata Aloysius.
Lebih lanjut, Aloysius mengaku heran kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka, padahal belum pernah sekalipun diperiksa oleh KPK.
"Hanya jangan karena Rp1 miliar saja, itu apalagi uang pribadi dia, dipake untuk transfer untuk kepentingan dia, tahun 2020. Jadi statusnya sebagai twrsangka ini aneh bin ajaib ini. Belom diperiksa, tersangka," katanya.
Di sisi lain pihak KPK masih belum mau mengeluarkan keterangan soal status hukum dari Lukas Enembe. Pun KPK belum memberikan keterangan soal pencegahan Lukas ke luar Negeri.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah ke luar negeri Gubernur Papua Lukas Enembe. Permintaan pencegahan diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekadar informasi, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada politikus asal Papua tersebut.
"Lukas Enembe dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 September 2022. Pencegahan berlaku selama enam bulan,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam siaran resminya, di Jakarta pada Senin (12/09/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Dari Titik Nol Km Jogja, Mahasiswa Unisa Yogyakarta Suarakan Penolakan Judi Online
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
- Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
- KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono Tersangka Suap
- Kejagung Lelang Rumah Terpidana TPPU Doni Salmanan Rp3,5 Miliar
Advertisement
Advertisement