Advertisement
Lukas Enembe Heran Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengungkapkan bahwa kliennya tengah mengalami sakit kaki sehingga perlu dibawa ke luar negeri dalam hal ini Singapura.
Hanya saja, Lukas sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun pencegahan itu terkait dengan perkara yang menyeret Lukas di KPK.
Advertisement
"Belum berangkat ke luar. Katanya ada pernytaan dari Dirjen Imigrasi kemarin bahwa, melakukan, apa, pencekelan ke luar negeri," kata Aloysius kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Dia juga memastikan bahwa apabila Lukas dalam keadaan sehat, akan memenuhi panggilan KPK untuk kemudian diperiksa.
"Pak Lukas sangat konsisten, dia kan, ketika dia sehat dia akan hadir dengan pemanggilan KPK. Hanya sekarang kakinya bengkak, loyo, ngga bisa jalan, dalam pemeriksaan, biasanya pertama penyidik akan mengatakan ‘apakah saudara dalam keadaan sehat'," jata Aloysius.
Lebih lanjut, Aloysius mengaku heran kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka, padahal belum pernah sekalipun diperiksa oleh KPK.
"Hanya jangan karena Rp1 miliar saja, itu apalagi uang pribadi dia, dipake untuk transfer untuk kepentingan dia, tahun 2020. Jadi statusnya sebagai twrsangka ini aneh bin ajaib ini. Belom diperiksa, tersangka," katanya.
Di sisi lain pihak KPK masih belum mau mengeluarkan keterangan soal status hukum dari Lukas Enembe. Pun KPK belum memberikan keterangan soal pencegahan Lukas ke luar Negeri.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah ke luar negeri Gubernur Papua Lukas Enembe. Permintaan pencegahan diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekadar informasi, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada politikus asal Papua tersebut.
"Lukas Enembe dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 September 2022. Pencegahan berlaku selama enam bulan,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam siaran resminya, di Jakarta pada Senin (12/09/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Advertisement

Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
- Mahfud MD Dikabarkan Masuk Kabinet Merah Putih, Begini Respons Bappisus
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Ojol Gelar Demo 17 September 2025, Ini 7 Tuntutan yang Diangkat
- Pembunuhan Kacab Bank, Dua Oknum TNI AD Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta
- Korban Meninggal Kasus Kecelakaan Bus RS Bina Sehat di Bromo Bertambah
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
Advertisement
Advertisement