Advertisement
Kamu Termasuk Penerima Subsidi Upah Rp600.000? Cek di Sini!
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah - Kemnaker.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pemerintah akan memberikan bantuan subdisi upah Rp600.000 kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Untuk itu cek apakah kamu penerima subsidi upah Rp600.000 itu atau tidak melalui cara berikut ini.
Seperti diketahui, Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers hasil rapat Presiden Joko Widodo dengan dirinya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Sosial Tri Risma Harini.
Advertisement
Baca juga: Tak Cuma Sebar Bansos, Jokowi Juga Beri Bantuan Upah Rp600.000 Buat Pekerja
Lalu bagaimana cek apakah kamu termasuk ke dalam penerima tersebut. Mudah saja, kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id.
2. Daftar akun jika kamu belum memiliki akun.
3. Lengkapi data diri, seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.
4. Login akun yang telah kamu buat.
5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi dan sebagainya.
6. Cek pemberitahuan.
7. Jika kamu terdaftar sebagai calon penerima, maka kamu akan mendapat centang hijau notifikasi sebagai calon penerima BSU.
8. Namun jika tidak, akan keluar notifikasi tidak terdaftar.
Jika kamu merasa kamu layak mendapatkan BSU tetapi tak terdaftar, kamu bisa menelepon nomor 175 atau WhatsApp ke nomor +6281380070175 dan menyampaikan keluhan di sana.
Lalu kapan Bantuan Subsidi Upah akan cair?
Menurut laporan terbaru, Sri Mulyani belum bisa memastikan kapan BSU akan mulai dicairkan.
Namun mengingat BSU adalah upaya untuk meredam dampak kenaikkan BBM, kemungkinan BSU akan cair setelah harga BBM naik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026
- Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 6 Maret 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
- Bus KSPN Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron: Rute, Jadwal, Tarif
- Dana Desa Sleman Turun Signifikan, Pencairan Tahap Pertama Maret 2026
- Pemkab Bantul Dorong SPPG Ambil Bahan Baku dari UMKM Lokal
- Aisyiyah DIY Targetkan Seluruh Guru TK ABA Ikut BPJS Ketenagakerjaan
- Jalan Penghubung Sleman-Magelang Rusak, DPRD DIY Minta Diperbaiki
Advertisement
Advertisement









