Kamu Termasuk Penerima Subsidi Upah Rp600.000? Cek di Sini!
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pemerintah akan memberikan bantuan subdisi upah Rp600.000 kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Untuk itu cek apakah kamu penerima subsidi upah Rp600.000 itu atau tidak melalui cara berikut ini.
Seperti diketahui, Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers hasil rapat Presiden Joko Widodo dengan dirinya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Sosial Tri Risma Harini.
Advertisement
Baca juga: Tak Cuma Sebar Bansos, Jokowi Juga Beri Bantuan Upah Rp600.000 Buat Pekerja
Lalu bagaimana cek apakah kamu termasuk ke dalam penerima tersebut. Mudah saja, kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id.
2. Daftar akun jika kamu belum memiliki akun.
3. Lengkapi data diri, seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.
4. Login akun yang telah kamu buat.
5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi dan sebagainya.
6. Cek pemberitahuan.
7. Jika kamu terdaftar sebagai calon penerima, maka kamu akan mendapat centang hijau notifikasi sebagai calon penerima BSU.
8. Namun jika tidak, akan keluar notifikasi tidak terdaftar.
Jika kamu merasa kamu layak mendapatkan BSU tetapi tak terdaftar, kamu bisa menelepon nomor 175 atau WhatsApp ke nomor +6281380070175 dan menyampaikan keluhan di sana.
Lalu kapan Bantuan Subsidi Upah akan cair?
Menurut laporan terbaru, Sri Mulyani belum bisa memastikan kapan BSU akan mulai dicairkan.
Namun mengingat BSU adalah upaya untuk meredam dampak kenaikkan BBM, kemungkinan BSU akan cair setelah harga BBM naik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
Advertisement
Advertisement