Advertisement
Pelantikan Perdes di Planggu, Klaten, Diwarnai Aksi Protes Warga
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — Puluhan warga Desa Planggu, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, menggeruduk kantor desa setempat saat digelar pelantikan perangkat desa, Kamis (1/9/2022). Aksi itu dilakukan warga untuk menolak pelantikan perangkat desa lantaran proses seleksi diduga sarat kejanggalan.
Sekitar 50 warga tersebut berdatangan ke kantor desa sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka lantas memasang sejumlah spanduk bernada protes ihwal hasil seleksi pengisian perangkat desa.
Advertisement
Sementara itu, ada tiga perangkat desa yang dilantik hasil ujian beberapa waktu lalu. Ketiga perangkat desa itu masing-masing untuk posisi Kasi Pemerintahan, Kaur Perencanaan dan Umum, serta Kaur Keuangan.
Ketiga perangkat desa terpilih dilantik Kepala Desa (Kades) Planggu, Sukirdi. Pelantikan digelar di kantor desa setempat sekitar pukul 10.00 WIB dan dihadiri Camat Trucuk. Pelantikan mendapatkan pengawalan dari kepolisian dan TNI.
Setelah proses pelantikan perangkat desa terpilih rampung, massa lantas mendekat ke lokasi pelantikan. Melalui pengeras suara, warga meminta Kades keluar untuk memberikan penjelasan ihwal dugaan pelanggaran yang ditemukan warga saat proses seleksi pengisian perangkat desa.
Setelah dimediasi oleh polisi, perwakilan warga lantas menemui Kades Planggu di ruang kerjanya. Pertemuan hanya berlangsung singkat. Setelah ada warga yang akan mengajukan gugatan ke PTUN atas hasil seleksi pengisian perangkat desa, warga lantas membubarkan diri.
Salah satu warga Planggu, M. Nur Cahyono, mengatakan ada sejumlah indikasi kecurangan dalam proses seleksi pengisian perangkat desa di Planggu. Salah satunya soal SK pengabdian dari salah satu peserta seleksi pengisian perangkat desa.
Dari informasi yang diterima, SK pengabdian salah satu peserta seleksi berinisial EY tertanggal 10 Februari 2021. Sementara, sesuai ketentuan Perbup 30 tahun 2022, SK pengabdian yang bisa mendapatkan nilai minimal dikeluarkan satu tahun sebelum pendaftaran.
“Meskipun yang bersangkutan tidak jadi, tetapi Kades berani mengeluarkan SK tersebut,” kata Nur saat ditemui wartawan, Kamis (1/9/2022).
Kejanggalan lain, yakni soal nilai tes asesmen sosial kultural (ASK) salah satu peserta tes berinsial DW yang mendapatkan peringkat I salah satu formasi perangkat desa di Planggu. Sebagai informasi, ASK merupakan tes wawancara dengan asesor satu orang Kades dan satu orang dari perguruan tinggi mitra kerja sama TP3D.
“Nilai ASK itu diberi 30. Sementara, saat ujian itu [DW mengikuti ujian], Pak Kades tidak ada di ruangan. Nilai ini dari mana?” ungkap dia.
Atas kejanggalan-kejanggalan tersebut, warga meminta agar proses pelantikan perangkat desa terpilih diundur atau dibatalkan.
“Kami hanya ingin Pemerintah Desa Planggu itu bersih dari KKN,” ungkap dia.
Kades Planggu, Sukirdi, mengatakan tak memiliki kewenangan terkait seleksi pengisian perangkat desa.
“Kalau ada yang merasa dirugikan silakan menempuh jalur hukum atau PTUN karena kami tidak memiliki kewenangan. Saya hanya pelaksana Perbup,” jelas Sukirdi.
Terkait SK pengabdian salah satu peserta seleksi yang dinilai janggal, Sukirdi mengatakan SK pengabdian sudah lama.
“SK sudah lama. Kemudian ada yang mengundurkan diri diganti Mbak EY atas masukan dari PLKB. Dia [EY] pada urutan kedua [tidak menjadi calon perangkat desa terpilih],” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement