Advertisement

Seleksi Perdes Banyak yang Janggal, Warga Sembung, Klaten Geruduk Kantor Desa

Taufik Sidik Prakoso
Rabu, 31 Agustus 2022 - 16:37 WIB
Jumali
Seleksi Perdes Banyak yang Janggal, Warga Sembung, Klaten Geruduk Kantor Desa Audiensi yang mempertemukan antara peserta dengan penitia penyelenggara pengisian lowongan perangkat desa di Desa Pendoworejo Jumat (30/11/2018). - Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN — Ratusan warga Desa Sembung, Kecamatan Wedi, Klaten menggelar aksi damai di kantor desa setempat memprotes hasil seleksi pengisian perangkat desa, Rabu (31/8/2022). Aksi itu dilakukan warga lantaran menduga banyak kejanggalan pada seleksi pengisian kali ini.

Ratusan warga itu berdatangan ke kantor desa dengan menumpang kendaraan bermotor. Mayoritas didominasi pemuda.

Advertisement

Emak-emak juga ikut dalam aksi tersebut. Mereka yang ikut dalam aksi itu menggunakan pita berwarna hijau. Pita itu dimaksudkan agar tak ada penyusup dalam aksi damai itu. Aksi itu mendapatkan pengawalan dari anggota Polisi dan TNI.

Perwakilan warga lantas mengikuti audiensi dengan Ketua Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) Sembung dan Kepala Desa (Kades) Sembung. Audiensi itu dipandu Ketua BPD Sembung. Camat Wedi, Kapolsek, dan Danramil Wedi hadir dalam audiensi tersebut.

Dalam audiensi itu, warga yang merupakan para peserta seleksi perangkat desa di Desa Sembung menyampaikan dugaan kejanggalan dalam proses seleksi tersebut. Salah satu yang dipertanyakan, yakni soal revisi nilai hasil ujian.

Revisi nilai itu berdampak pada perubahan peringkat yang sebelumnya sudah diumumkan. Selain revisi nilai, warga menilai tes asesmen sosial kultural berupa tes wawancara ke peserta seleksi tak dilakukan secara profesional lantaran pertanyaan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di Perbup.

Salah satu peserta tes, Ratih, mengatakan saat wawancara dengan Kades pada tes asesmen sosial kultural, pertanyaan yang disampaikan justru menyangkut hal pribadi. Pertanyaan itu seperti kegiatan di rumah selama ini dan pekerjaan suami.

Sementara, sesuai Pasal 35 Perbup No. 30 tahun 2022, materi asesmen meliputi kemampuan komunikasi, wawasan lokal desa, kemampuan analisis kasus, dan kemampuan berinovasi.

Peserta tes lainnya untuk posisi Kasi Pemerintahan, Sinta Pitaloka, mempertanyakan dasar Kades memberikan penilaian ketika pertanyaan yang disampaikan ke beberapa peserta tes di luar materi yang diatur dalam Perbup. Dia mempertanyakan dasar Kades memberikan penilaian.

Warga juga mempertanyakan alasan pemerintah desa tak kunjung mengeluarkan SK kepengurusan karang taruna serta pengurus RT/RW. Jauh sebelum ada pengisian perangkat desa, pengurus sudah minta dibuatkan SK dan hingga kini tidak diterbitkan.

Lantaran SK tak kunjung diterbitkan, peserta tes yang merupakan pengurus karang taruna maupun RT/RW tak bisa mendapatkan poin tambahan menyusul tak memiliki SK pengabdian.

Kepala Desa (Kades) Sembung, Sunarto, mengatakan ada dua orang yang menjadi asesor saat tes asesmen sosial kultural, yakni Kades dan satu orang dari perguruan tinggi. Saat audiensi, Sunarto mengatakan semaksimal mungkin memberikan pertanyaan kepada para peserta tes.

“Saya memberikan pertanyaan sebisa mungkin sesuai dengan kemampuan saya,” kata Sunarto menjawab pertanyaan warga saat audiensi.

Terkait SK kepengurusan RT/RW serta karang taruna, Sunarto mengakui ada kekeliruan administrasi hingga sejumlah kepengurusan lembaga di desa kini belum memilik SK dari Kades.

Seusai warga menyampaikan pernyataan sikap, warga lantas membubarkan diri. Sementara itu, spanduk penolakan pengisian perangkat desa masih terpasang di sekitar kantor desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement