Catat Tanggalnya! Bansos BBM Rp600.000 Cair 1 September 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan bantuan sosial senilai Rp600.000 bagi masyarakat miskin. Penyaluran bakal dilakukan pada 1 September 2022.
Hal tersebut disampaikan Risma seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Advertisement
Berdasarkan hasil rapat itu, Jokowi akan memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dengan menggunakan Rp24,17 triliun dari anggaran subsidi BBM.
BACA JUGA: Ajak Pecinta Motor Sport Liburan Singkat, Astra Motor Yogyakarta Gelar Honda CB150X Xscape
Menurut Risma, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tersebut di luar bansos rutin bagi masyarakat karena merupakan tambahan di tengah tingginya harga minyak. Pemerintah akan memberikan BLT senilai Rp600.000 bagi 20,65 juta orang dengan penyalurannya sebanyak dua kali masing-masing Rp300.000.
Risma menyebut bahwa pihaknya sudah mengantongi data calon-calon penerima bansos tersebut. Oleh karena itu, bansos sudah bisa disalurkan pada pekan ini, terutama pada 1 September 2022.
"Kalau saya siapkan sekarang sudah siap sebetulnya, tetapi nanti 1 September 2022, sekalian bansos yang normal, yang rutin," ujar Risma pada Senin (29/8/2022).
Menurutnya, pemerintah tidak mengarahkan BLT tersebut untuk keperluan tertentu, tetapi dirinya mendorong agar penerima bansos menggunakan uang itu untuk belanja kebutuhan pokok. Risma pun menegaskan agar masyarakat tidak membelanjakan uang BLT untuk rokok dan minuman keras.
Risma menyebut bahwa sejauh ini masyarakat mampu yang justru banyak menikmati BBM bersubsidi. Oleh karena itu, terdapat penyaluran bansos bagi masyarakat kurang mampu, yang notabene tidak banyak menikmati subsidi tetapi tertekan oleh kondisi yang serba mahal saat ini.
"Selama ini subsidinya [BBM] kan diterima yang punya mobil-mobil bagus itu. Nah, sekarang itu digantikan ke orang yang miskin, yang [menerima] subsidi itu," ujar Risma.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah juga memberikan bansos kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Bansos yang disalurkan senilai Rp600.000 dengan satu kali transfer, ditentukan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, pemerintah pun akan memberikan bantuan sosial berupa subsidi transportasi umum yang berasal dari alokasi 2 persen dana transfer umum, yakni dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). Menurut Sri Mulyani, total anggarannya mencapai Rp2,17 triliun.
“Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat, bahkan bisa mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan kepada tekanan terhadap kenaikan harga,” kata Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
Advertisement
Advertisement