Advertisement
Tak Cuma Sebar Bansos, Jokowi Juga Beri Bantuan Upah Rp600.000 Buat Pekerja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyalurkan subsidi upah bagi 16 juta pekerja dengan total anggaran Rp9,6 triliun sebagai kompensasi pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Adapun, subsidi upah tersebut akan dibayarkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600.000.
Advertisement
“Ini juga nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani alam siaran virtual, Senin (29/8/2022).
Bantuan subsidi pekerja tersebut merupakan salah satu bantalan sosial yang akan dikucurkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM.
“Masyarakat nantinya akan mendapatkan bantuan sosial untuk meningkatkan daya beli, terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global, memang perlu untuk direspons,” ujarnya kepada wartawan.
BACA JUGA: Menguras Duit Jumbo, Kontrak 19 Paket Proyek IKN Resmi Diteken! Ini Daftarnya
Secara total, pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun. Dia menjelaskan, bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada pertama, 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat.
Dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun. “Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos sebesar Rp150.000 selama 4 kali,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Sri menjabarkan bahwa pemerintah daerah juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat dan dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan aturan terkait.
“Kami di Kemenkeu juga menetapkan peraturan menteri keuangan di mana 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Dampak Serangan Israel ke Iran, Harga Minyak Melonjak
- Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan
- KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
Advertisement
Advertisement