Advertisement
Prostitusi Merajalela, PSK di Korea Utara Rela Dibayar Rp60.000 demi Bisa Makan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Di bawah rezim Kim Jong-un yang dikenal keras dan tegas, kasus prostitusi di Korea Utara justru merajalela.
Dilansir dari RFA, selama pandemi Covid-19 ini, jumlah penjajak prostitusi di Korea Utara dikabarkan semakin meningkat.
Advertisement
Menurut laporan, pekerja Seks komersial di Hamhung biasanya dibayar 80.000-50.000 won atau sekitar Rp170.000 hingga Rp300.000.
Meski demikian, masih banyak juga di antara mereka yang bahkan rela dibayar 30.000 won atau Rp60.000an saja asal bisa membeli makan untuk meyambung hidup.
“Sebagian besar perempuan yang masuk ke prostitusi adalah orang-orang yang membutuhkan," kata salah seorang sumber.
Baca juga: Mucikari Prostitusi Online Asal Kalasan Sleman Ditangkap
Pada Agustus 2020, RFA melaporkan bahwa lebih dari 50 mahasiswi dari dua perguruan tinggi seni pertunjukan Pyongyang yang terkemuka dikirim ke kamp kerja paksa karena dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan prostitusi yang melayani para elit ibu kota.
Meski demikian, hukuman tersebut tampaknya tidak membuat jumlah kasus prostitusi di Korea Utara berkurang.
Banyak dari perempuan muda terpaksa terjun ke dalam prostitusi oleh kemiskinan yang disebabkan oleh tuntutan tak berujung.
Pandemi Covid-19 dan rezim yang otoriter membuat beberapa di antara mereka terpaksa untuk turun ke jalan dan menjajakkan tubuhnya.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memerintahkan pihak berwenang untuk bertindak mencegah prostitusi menyebar di negara tersebut.
Kementerian Jaminan Sosial dan Liga Pemuda Patriotik Sosialis, yang merupakan organisasi pemuda utama negara di bawah kendali langsung Komite Sentral Partai Buruh Korea Utara, mulai melakukan tindakan.
Mereka bergerak di kota-kota seperti Chongjin dan Hamhung untuk menghentikan perempuan muda dari menjual diri mereka sendiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bandara IKN Siap Beroperasi untuk Pesawat Non-Komersial
- Hasil Seleksi Petugas Ibadah Haji 2025 Diumumkan Kemenag lewat Whatsapp
- Pakar Hukum Sebut SKCK Layak Dihapus, Ini Alasannya
- Presiden Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Bukan untuk Relokasi, Ini Syaratnya
- Malam Ini, Gunung Semeru Erupsi dengan Tinggi Letusan 800 Meter
Advertisement

Juru Parkir dan Pedagang di Taman Parkir ABA Mengaku Belum Dapat Sosisalisasi Resmi tentang Relokasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- TNGM Telusuri Pelaku Pendakian Ilegal yang Pamer di Medsos
- Menteri Hanif: Mulai Hari Ini, Kami Hentikan Sistem Open Dumping Sampah
- Kasus Jual Beli Gas, KPK Tahan Eks Direktur PGN dan Eks Komisaris PT IAE
- Kemen PU Bakal Bangun Tanggul Laut Raksasa di Sepanjang Pesisir Utara Jawa, Ini Skemanya
- Malam Ini, Gunung Semeru Erupsi dengan Tinggi Letusan 800 Meter
- Jadwal Layanan SIM Corner Ditlantas Polda DIY, Sabtu 12 April 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Presiden Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Bukan untuk Relokasi, Ini Syaratnya
Advertisement