Advertisement
Komisi III Panggil Kapolri, Misteri "Kerajaan Sambo" Terkuak?
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan kasus yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo pada Rabu (24/8/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan bahwa dalam RDP tersebut Kapolri akan dimintai penjelasan mengenai dugaan bisnis gelap "Kerajaan Sambo".
Advertisement
"Itu pasti lah [ditanya soal 'Kerajaan Sambo'], karena bicara soal aliran diagram yang saling balas kan. Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh ada konflik internal juga gitu, ini juga kami liat," kata Desmond kepada awak media di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
BACA JUGA: BBM Naik Bikin Menderita, Buruh Ancam Mogok Besar-besaran
Dia melanjutkan, kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua yang diduga dirancang oleh Sambo telah menjalar ke banyak permasalahan lain. Oleh karenanya, Komisi III merasa perlu untuk meminta keterangan dari Kapolri.
Desmond menyebut beberapa bisnis gelap, yang diduga melibatkan Sambo dan beberapa anggota aktif Polri lainnya adalah judi online dan narkoba. "Tiba tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," imbuhnya.
Dia menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen melakukan pengawasan kepada Kapolri, khususnya terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan beberapa tersangka lainnya. Dia berharap, kasus Sambo menjadi momentum pembenahan tubuh Polri menjadi lebih baik.
"Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusinya ke depan. Tentunya peristiwa Sambo menjadi pembenahan bagi Polri ke depan," ungkap Desmond.
Sebelumnya, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Kerajaan Sambo berkaitan dengan faksi yang tercipta di tubuh Polri. Menurutnya, Kerajaan Sambo tercipta karena efek kultural dan hirarkis di lembaga kepolisian.
"Itu yang saya katakan terlalu banyak [faksi Sambo di Polri] sehingga seperti kerajaan, ada Mabes seperti Mabes," jelas Mahfud saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Produk Kecantikan, Richard Lee Dipanggil Polda Metro
- BI Proyeksikan Ekonomi DIY 2026 Tumbuh hingga 5,7 Persen
- China Kecam AS atas Penangkapan Presiden Venezuela
- Bantul Tekankan Disiplin Anggaran Kalurahan di 2026
- 10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
Advertisement
Advertisement





