Advertisement
Komisi III Panggil Kapolri, Misteri "Kerajaan Sambo" Terkuak?
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan kasus yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo pada Rabu (24/8/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan bahwa dalam RDP tersebut Kapolri akan dimintai penjelasan mengenai dugaan bisnis gelap "Kerajaan Sambo".
Advertisement
"Itu pasti lah [ditanya soal 'Kerajaan Sambo'], karena bicara soal aliran diagram yang saling balas kan. Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh ada konflik internal juga gitu, ini juga kami liat," kata Desmond kepada awak media di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
BACA JUGA: BBM Naik Bikin Menderita, Buruh Ancam Mogok Besar-besaran
Dia melanjutkan, kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua yang diduga dirancang oleh Sambo telah menjalar ke banyak permasalahan lain. Oleh karenanya, Komisi III merasa perlu untuk meminta keterangan dari Kapolri.
Desmond menyebut beberapa bisnis gelap, yang diduga melibatkan Sambo dan beberapa anggota aktif Polri lainnya adalah judi online dan narkoba. "Tiba tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," imbuhnya.
Dia menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen melakukan pengawasan kepada Kapolri, khususnya terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan beberapa tersangka lainnya. Dia berharap, kasus Sambo menjadi momentum pembenahan tubuh Polri menjadi lebih baik.
"Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusinya ke depan. Tentunya peristiwa Sambo menjadi pembenahan bagi Polri ke depan," ungkap Desmond.
Sebelumnya, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Kerajaan Sambo berkaitan dengan faksi yang tercipta di tubuh Polri. Menurutnya, Kerajaan Sambo tercipta karena efek kultural dan hirarkis di lembaga kepolisian.
"Itu yang saya katakan terlalu banyak [faksi Sambo di Polri] sehingga seperti kerajaan, ada Mabes seperti Mabes," jelas Mahfud saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Ruang Oven Kayu Pabrik Furnitur di Bantul Terbakar, Kerugian Rp80 Juta
- Nikmati Ragam Promo November di Kotta GO Yogyakarta
- Muncul Bensin Nabati Bobibos Setara RON 98, Ini Detailnya
- Memilih Alternatif Gula yang Aman untuk Kesehatan Harian
- Mauricio Sebut Laga Timnas U-17 Vs Brasil Bakal Jadi Ujian Berat
- PLN Jateng-DIY Genjot Pemerataan Akses Listrik Lewat Program BPBL 2025
- Soal Suksesi di Keraton Solo, Ini Kata Jokowi
Advertisement
Advertisement



