Advertisement
Pelaku Eksibisionis Asal Klaten 4 Kali Beraksi, Terancam Penjara 10 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — Pelaku eksibisionis asal Klaten, GY, 29, mengaku telah melakukan empat kali aksi. Atas tindakannya, GY, terancam pidana 10 tahun penjara.
Eksibisionis termasuk ke dalam salah satu perilaku seksual yang tidak normal. Eksibisionis merupakan kondisi yang ditandai oleh dorongan, fantasi, dan tindakan untuk memperlihatkan alat kelamin kepada orang asing tanpa persetujuan orang tersebut.
GY dilaporkan ke polisi setelah melakukan aksi eksibisionis, Jumat (29/7/2022) pagi. Peristiwa itu terjadi di ruas jalan raya Jatinom-Klaten wilayah Desa Pepe, Kecamatan Ngawen.
Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jatinom menuju ke Ngawen. Di tengah perjalanan, dia melihat seorang perempuan dan langsung memepet sepeda motor perempuan tersebut. GY menunjukkan alat kelamin sembari berkendara hingga membuat perempuan itu kaget dan ketakutan.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, mengatakan aksi itu dilakukan pelaku setelah mengantar istinya bekerja di daerah Boyolali.
“Antara korban dan pelaku sama-sama mengendarai sepeda motor yang berjalan searah. Korban dan pelaku tidak saling mengenal,” jelas Iptu Eko saat digelar pers rilis di Mapolres Klaten, Jumat (5/8/2022).
Dari pengakuan tersangka, dia sudah empat kali melakukan aksi tersebut. Sebanyak tiga perbuatan tak senonoh itu dia lakukan di wilayah Kecamatan Tulung.
“Dari pengakuan pelaku, pernah melakukan perbuatan serupa di daerah lain, yakni di Kecamatan Tulung. Tetapi belum ada laporan terkait perbuatan yang dilakukan pelaku di daerah Tulung,” jelas dia.
Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, mengatakan pelaku dijerat Pasal 36 jo Pasal 10 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. GY diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Sementara itu, GY beralasan melakukan perbuatan tersebut lantaran tak berhubungan dengan istrinya selama tujuh bulan terakhir. GY mengaku melakukan aksi eksibisionis selama dua pekan terakhir.
Advertisement
“Motivasi saya ingin melihat ekspresi korban,” kata pria yang sudah memiliki dua anak tersebut.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Farel Prayoga Nyanyikan Lagu Ojo Dibandingke, Presiden Jokowi Terkekeh
- Isu Perumahan Rakyat Tak Disebut dalam Pidato Jokowi, Ketua DPR, dan Ketua MPR
- 16 Agustus Peristiwa Rengasdengklok: Soekarno-Hatta Diculik
- Rayakan HUT Jawa Tengah ke-72, Ganjar Ingatkan Nilai Perjuangan Wong Cilik
- Program Lapak Ganjar Lagi-lagi Sukses Bantu UMKM Berkembang

Meriahkan Kemerdekaan, Lansia DeLans Lover Gelar Fashion Show
Advertisement

Tiket Masuk Borobudur dan Pulau Komodo Naik, Sandiaga Uno: Tidak Semua Tiket Destinasi Naik!
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Dua Brand Kecantikan Lokal Raup Untung dari Tokopedia: Duvaderm dan Guele
- Ini 20 Ucapan HUT ke-77 RI dan Quotes Kemerdekaan, Bisa untuk FB, WhatsApp, dan Instagram
- Dewan Pers Safari Reformulasi 14 Pasal RKUHP, Arsul Sani: Wajib Dibahas dalam Rapat DPR
- 20 Ucapan HUT ke-77 RI dan Quotes Kemerdekaan
- Top 7 News Harianjogja.com 17 Agustus 2022
- Ini Jurus Garuda Indonesia untuk Stabilkan Harga Tiket Pesawat
- HUT ke-77 RI, Ini Harapan dari Presiden Jokowi
Advertisement
Advertisement