Advertisement
Pelaku Eksibisionis Klaten Sudah Beraksi 4 Kali Sebelum Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — GY, 29, pelaku eksibisionis asal Kecamatan Jatinom, Klaten ternyata sudah beraksi empat kali sebelum ditangkap Satreskrim Polres Klaten, Senin (1/8/2022).
Kali terakhir, GY beraksi di jalan raya Klaten-Jatinom dengan mengincar seorang pelajar sebagai korbannya, akhir Juli lalu.
Advertisement
Eksibisionis merupakan kondisi yang ditandai oleh dorongan, fantasi, dan tindakan untuk memperlihatkan alat kelamin kepada orang asing tanpa persetujuan orang tersebut.
Pelaku ditangkap personel Satreskrim Polres Klaten di rumahnya. Kini, pelaku masih diperiksa dan ditahan di Mapolres Klaten.
Penangkapan pelaku eksibisionis itu diunggah melalui akun instagram (IG) @macanklaten.id, Selasa. Pada postingan tersebut tertulis Akhirnya pelaku pelecehan sexual (dipostingan sebelumnya) dapat diamankan dan pelaku mengaku pernah melakukan perbuatan yg sama 4 kali di wilayah kab klaten.
Sebelumnya, pelaku melakukan aksi tak senonoh, Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 07.15 WIB. Awalnya, seorang pelajar berinisial NP, 18, berangkat praktik kerja lapangan (PKL).
Saat melintas di jalan raya Klaten-Jatinom, korban yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor matik. Pelaku langsung memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban hingga korban kaget dan ketakutan.
Korban mempercepat laju kendaraan dan mendahului pelaku hingga tiba di tempat PKL. Peristiwa itu lantas dilaporkan ke Polres Klaten.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, menjelaskan pelaku berinisial GY, 29, warga Kecamatan Jatinom. Soal motif pelaku melakukan perbuatan tersebut, Kasatreskrim menjelaskan masih terus didalami.
“Pelaku sudah kami tangkap, periksa, dan dilakukan penahanan,” kata Kasatreskrim saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
- Tentukan Hari Raya Iduladha, Kemenag Bakal Melaksanakan Pemantauan Hilal pada 27 Mei Pekan Depan
- Kronologi Kasus Korupsi di Sritex yang Menjerat Iwan Lukminto
- Profil Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
- Penyelenggara Sistem Elektronik Diminta Patuhi Peraturan Mengatasi Konten Negatif
Advertisement

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo: Pencairan Ganti Rugi di Maguwoharjo Capai Rp556 Miliar, Tertinggi Warga Peroleh Rp26 Miliar
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- 11 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembiayaan Fiktif PT Telkom
- Suap TKA di Kementerian Tenaga Kerja, KPK Geledah 2 Lokasi
- Pembentukan SMA Garuda Jadi Prioritas Presiden Prabowo, Ditarget Lulusan Diterima di Universitas Terbaik di Dunia
- Informasi Haji Hari Ini: Seorang Jemaah Meninggal Dunia di Makkah Akibat Serangan Jantung
- Bareskrim Telusuri Anggota Grup Facebook Fantasi Sedarah, Berpotensi Ada Tersangka Baru
- Alami Luka Serius Akibat Jeratan, Harimau Sumatera Bakal Diamputasi
- Ini Peran Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi, Setoran Ditenggat Sepekan Agar Situs Tak Diblokir
Advertisement