Ular Kobra 1,2 Meter Masuk Rumah Warga Prambanan Klaten
Seekor ular kobra sepanjang 1,2 meter dievakuasi dari rumah warga di Prambanan, Klaten. Polisi mengimbau warga tidak menangkap ular sendiri.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KLATEN — GY, 29, pelaku eksibisionis asal Kecamatan Jatinom, Klaten ternyata sudah beraksi empat kali sebelum ditangkap Satreskrim Polres Klaten, Senin (1/8/2022).
Kali terakhir, GY beraksi di jalan raya Klaten-Jatinom dengan mengincar seorang pelajar sebagai korbannya, akhir Juli lalu.
Eksibisionis merupakan kondisi yang ditandai oleh dorongan, fantasi, dan tindakan untuk memperlihatkan alat kelamin kepada orang asing tanpa persetujuan orang tersebut.
Pelaku ditangkap personel Satreskrim Polres Klaten di rumahnya. Kini, pelaku masih diperiksa dan ditahan di Mapolres Klaten.
Penangkapan pelaku eksibisionis itu diunggah melalui akun instagram (IG) @macanklaten.id, Selasa. Pada postingan tersebut tertulis Akhirnya pelaku pelecehan sexual (dipostingan sebelumnya) dapat diamankan dan pelaku mengaku pernah melakukan perbuatan yg sama 4 kali di wilayah kab klaten.
Sebelumnya, pelaku melakukan aksi tak senonoh, Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 07.15 WIB. Awalnya, seorang pelajar berinisial NP, 18, berangkat praktik kerja lapangan (PKL).
Saat melintas di jalan raya Klaten-Jatinom, korban yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor matik. Pelaku langsung memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban hingga korban kaget dan ketakutan.
Korban mempercepat laju kendaraan dan mendahului pelaku hingga tiba di tempat PKL. Peristiwa itu lantas dilaporkan ke Polres Klaten.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, menjelaskan pelaku berinisial GY, 29, warga Kecamatan Jatinom. Soal motif pelaku melakukan perbuatan tersebut, Kasatreskrim menjelaskan masih terus didalami.
“Pelaku sudah kami tangkap, periksa, dan dilakukan penahanan,” kata Kasatreskrim saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seekor ular kobra sepanjang 1,2 meter dievakuasi dari rumah warga di Prambanan, Klaten. Polisi mengimbau warga tidak menangkap ular sendiri.
Mbah Rabikem, 80 tahun, masih setia membuat jenang upih khas Sleman. Kuliner tradisional ini diracik hingga 7 jam dan selalu ludes terjual.
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
BYD akan meresmikan pabrik di Indonesia dalam 1-2 bulan. M6 EV, M6 DM, dan Atto 1 kini sudah diproduksi secara lokal.
Port FC bermain imbang 2-2 melawan Persija Jakarta di Grup B Piala Presiden 2026 dan tetap bertahan di puncak klasemen sementara.
Jembatan Dodogan-Pokoh di Bantul mulai diperbaiki setelah putus akibat banjir bandang. Proyek senilai Rp1,9 miliar ditargetkan selesai Desember 2026.