Advertisement
Tersangka Korupsi Perizinan Apartemen di Jogja Segera Disidang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tersangka kasus dugaan korupsi perizinan Apartemen Royal Kedhaton Jogja segera disidang.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, pada Senin, (1/8/2022) kemarin telah selesai dilaksanakan Tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dengan terdakwa korupsi perizinan di Jogja atas nama Oon Nusihono dari Tim Penyidik kepada Tim Jaksa KPK.
Advertisement
“Sebelumnya isi kelengkapan berkas perkara tersebut telah memenuhi seluruh unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa dimaksud,” kata Ali Fikri melalui rilis, Selasa (2/8/2022).
Oon Nusihono adalah Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, kontraktor yang diduga menyuap bekas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti untuk memuluskan perizinan apartemen Royal Kedhaton Jogja.
BACA JUGA: Brigadir J Tewas, Ajudan dan ART Ferdy Sambo Ikut Diperiksa Komnas HAM
Adapun penahanan terhadap Oon Nusihono dilanjutkan lagi oleh Tim Jaksa untuk 20 hari ke depan sampai nanti tanggal 20 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1.
“Dalam waktu 14 hari kerja, Tim Jaksa akan segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement