Advertisement
Tersangka Korupsi Perizinan Apartemen di Jogja Segera Disidang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tersangka kasus dugaan korupsi perizinan Apartemen Royal Kedhaton Jogja segera disidang.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, pada Senin, (1/8/2022) kemarin telah selesai dilaksanakan Tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dengan terdakwa korupsi perizinan di Jogja atas nama Oon Nusihono dari Tim Penyidik kepada Tim Jaksa KPK.
Advertisement
“Sebelumnya isi kelengkapan berkas perkara tersebut telah memenuhi seluruh unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa dimaksud,” kata Ali Fikri melalui rilis, Selasa (2/8/2022).
Oon Nusihono adalah Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, kontraktor yang diduga menyuap bekas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti untuk memuluskan perizinan apartemen Royal Kedhaton Jogja.
BACA JUGA: Brigadir J Tewas, Ajudan dan ART Ferdy Sambo Ikut Diperiksa Komnas HAM
Adapun penahanan terhadap Oon Nusihono dilanjutkan lagi oleh Tim Jaksa untuk 20 hari ke depan sampai nanti tanggal 20 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1.
“Dalam waktu 14 hari kerja, Tim Jaksa akan segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Sempat Didiskualifikasi, Tim Basket Putra Gunungkidul Akan Tanding Ulang dengan Bantul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement