Advertisement
Tersangka Korupsi Perizinan Apartemen di Jogja Segera Disidang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tersangka kasus dugaan korupsi perizinan Apartemen Royal Kedhaton Jogja segera disidang.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, pada Senin, (1/8/2022) kemarin telah selesai dilaksanakan Tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dengan terdakwa korupsi perizinan di Jogja atas nama Oon Nusihono dari Tim Penyidik kepada Tim Jaksa KPK.
Advertisement
“Sebelumnya isi kelengkapan berkas perkara tersebut telah memenuhi seluruh unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa dimaksud,” kata Ali Fikri melalui rilis, Selasa (2/8/2022).
Oon Nusihono adalah Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, kontraktor yang diduga menyuap bekas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti untuk memuluskan perizinan apartemen Royal Kedhaton Jogja.
BACA JUGA: Brigadir J Tewas, Ajudan dan ART Ferdy Sambo Ikut Diperiksa Komnas HAM
Adapun penahanan terhadap Oon Nusihono dilanjutkan lagi oleh Tim Jaksa untuk 20 hari ke depan sampai nanti tanggal 20 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1.
“Dalam waktu 14 hari kerja, Tim Jaksa akan segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement