Advertisement
Brigadir J Tewas, Ajudan dan ART Ferdy Sambo Ikut Diperiksa Komnas HAM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil ADC (ajudan) yang tidak datang pada pemanggilan pertama dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan.
“Komnas HAM akan meminta keterangan dari ADC dan pengurus rumah Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 1 Agustus 2022,” melansir dari keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM, Senin (1/8/2022).
Advertisement
Pemeriksaan untuk melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 yang menewaskan Brigadir J.
Diketahui, pemeriksaan sendiri akan dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB di gedung Komnas HAM RI, Jakarta.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada minggu pertama Agustus.
“Kami ada agenda pemeriksaan lagi, yang pasti cyber dan digital forensik, berikutnya adalah penambahan keterangan dari ADC yang belum datang,” tutur Anam dalam keterangan resmi, Sabtu (30/7/2022).
BACA JUGA: Dua Kecamatan di Gunungkidul Mulai Dilanda Krisis Air Bersih
Diketahui, enam ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E sebelumnya telah diperiksa Komnas HAM pada Selasa (26/7/2022). Namun, satu orang ajudan pada hari tersebut tidak memenuhi pemeriksaan oleh lembaga HAM tersebut.
Tidak hanya ajudan, Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lingkup Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi untuk mengumpulkan sejumlah informasi atau keterangan yang dibutuhkan.
Setelah memeriksa ajudan dan orang-orang yang terkait dengan Ferdy Sambo termasuk Putri Candrawathi, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan uji balistik dan hal lainnya yang dapat mendukung proses penyelidikan kematian Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usai Gempa di Bekasi, Perjalanan Kereta Api di Jakarta Kembali Normal
- Gempa di Bekasi Malam Ini, BPBD Belum Terima Laporan Kerusakan
- Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Didakwa Terima Suap Kasus CPO
- Puluhan Ribu Buruh Rencanakan Demo Tuntut Upah Naik 10,5 Persen
- TNI Akan Garap Lahan 43 Ha di Bekasi untuk Pertanian-Peternakan
Advertisement

Gunungkidul Terapkan Perda Pemakaman, Ada Aturan Teknis hingga Larangan
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Ledakan Sumur Minyak Blora
- Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Termasuk di DIY Hari Ini 20 Agustus 2025
- 6 ABK KM Osela yang Tenggelam di Pulau Gelasa Bangka Belitung Belum Ditemukan
- Once Minta Royalti Musik Sasar Pemain Besar, UMKM Jangan Diganggu
- Jangan Hanya Mengejar Ekspor, Menteri Maman Minta UMKM Penuhi Kebutuhan Domestik
- Rotasi di Tubuh TNI, Letjen Saleh Mustafa Ditunjuk Jadi Wakasad
- Kabar Gembira! Warung Makan Bisa Peroleh Sertifikat Halal Gratis Sekarang
Advertisement
Advertisement