Brigadir J Tewas, Ajudan dan ART Ferdy Sambo Ikut Diperiksa Komnas HAM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil ADC (ajudan) yang tidak datang pada pemanggilan pertama dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan.
“Komnas HAM akan meminta keterangan dari ADC dan pengurus rumah Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 1 Agustus 2022,” melansir dari keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM, Senin (1/8/2022).
Advertisement
Pemeriksaan untuk melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 yang menewaskan Brigadir J.
Diketahui, pemeriksaan sendiri akan dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB di gedung Komnas HAM RI, Jakarta.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada minggu pertama Agustus.
“Kami ada agenda pemeriksaan lagi, yang pasti cyber dan digital forensik, berikutnya adalah penambahan keterangan dari ADC yang belum datang,” tutur Anam dalam keterangan resmi, Sabtu (30/7/2022).
BACA JUGA: Dua Kecamatan di Gunungkidul Mulai Dilanda Krisis Air Bersih
Diketahui, enam ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E sebelumnya telah diperiksa Komnas HAM pada Selasa (26/7/2022). Namun, satu orang ajudan pada hari tersebut tidak memenuhi pemeriksaan oleh lembaga HAM tersebut.
Tidak hanya ajudan, Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lingkup Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi untuk mengumpulkan sejumlah informasi atau keterangan yang dibutuhkan.
Setelah memeriksa ajudan dan orang-orang yang terkait dengan Ferdy Sambo termasuk Putri Candrawathi, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan uji balistik dan hal lainnya yang dapat mendukung proses penyelidikan kematian Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement