Advertisement
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Perizinan Apartemen di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah jumlah tersangka kasus korupsi pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang menyeret eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti sebagai tersangka.
Pada Jumat (22/7/2022) KPK mengumumkan tersangka baru yakni Dandan Jaya Kartika (DJK) selaku Direktur Utama PT Java Orient Properti.
Advertisement
"Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada Tersangka DJK [Dandan Jaya Kartika] selama 20 hari pertama dimulai tanggal 22 Juli 2022 sampai dengan 10 Agustus 2022, di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (22/7/2022).
Sebelumnya KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yaitu bekas Wali Kota Jogja dua periode Haryadi Suyuti; Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Jogja Nurwidhihartana; Sekretaris pribadi sekaligus ajudan Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono; serta Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono.
Adapun mengenai tersangka baru Dandan Jaya Kartika, KPK juga membeberkan perannya dalam kasus dugaan suap memuluskan perizinan apartemen tersebut.
BACA JUGA: Sewakan Tanah Kas Desa Tanpa Seizin Sultan, Dukuh di Sleman Dijerat Dugaan Korupsi
Dandan Jaya Kartika bersama dengan Oon Nusihono disebut menyuap Haryadi Suyuti dengan barang mewah dan uang agar perizinan apartemen yang berada di kawasan Malioboro itu dapat terealisasi.
"Saat proses pengurusan izin berlangsung, diduga ON [Oon Nusihono] dan DJK [Dandan Jaya Kartika] selalu memberikan sejumlah
uang untuk HS [Haryadi Suyuti] baik secara langsung maupun melalui perantaraan TBY [Triyanto Budi Yuwono] dan NWH [Nurwidhihartana] kata Ali Fikri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Sleman Selasa 26 September 2023
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement