Advertisement
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Perizinan Apartemen di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah jumlah tersangka kasus korupsi pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang menyeret eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti sebagai tersangka.
Pada Jumat (22/7/2022) KPK mengumumkan tersangka baru yakni Dandan Jaya Kartika (DJK) selaku Direktur Utama PT Java Orient Properti.
Advertisement
"Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada Tersangka DJK [Dandan Jaya Kartika] selama 20 hari pertama dimulai tanggal 22 Juli 2022 sampai dengan 10 Agustus 2022, di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (22/7/2022).
Sebelumnya KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yaitu bekas Wali Kota Jogja dua periode Haryadi Suyuti; Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Jogja Nurwidhihartana; Sekretaris pribadi sekaligus ajudan Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono; serta Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono.
Adapun mengenai tersangka baru Dandan Jaya Kartika, KPK juga membeberkan perannya dalam kasus dugaan suap memuluskan perizinan apartemen tersebut.
BACA JUGA: Sewakan Tanah Kas Desa Tanpa Seizin Sultan, Dukuh di Sleman Dijerat Dugaan Korupsi
Dandan Jaya Kartika bersama dengan Oon Nusihono disebut menyuap Haryadi Suyuti dengan barang mewah dan uang agar perizinan apartemen yang berada di kawasan Malioboro itu dapat terealisasi.
"Saat proses pengurusan izin berlangsung, diduga ON [Oon Nusihono] dan DJK [Dandan Jaya Kartika] selalu memberikan sejumlah
uang untuk HS [Haryadi Suyuti] baik secara langsung maupun melalui perantaraan TBY [Triyanto Budi Yuwono] dan NWH [Nurwidhihartana] kata Ali Fikri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Pemadaman Listrik Selasa 16 September 2025: Kalasan, Wonosari hingga Bantul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement